Tupoksi Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora

TUGAS

Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan industri olahraga, meliputi:

1. Pengelolaan jasa kegiatan cabang olahraga
2. Pengelolaan sarana dan prasarana olahraga

 

FUNGSI

Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora menjalankan fungsi sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan di bidang pembudayaan olahraga;
  2. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan industri olahraga;
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan industri olahraga;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengembangan industri olahraga;
  5. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan industri olahraga;
  6. Pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

 

SUSUNAN ORGANISASI DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA

  1. Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga
  2. Asisten Deputi Wisata Olahraga
  3. Asisten Deputi Olahraga Profesional
  4. Asisten Deputi Pengelolaan Jasa, Sarana, dan Prasarana Olahraga
  5. Asisten Deputi Promosi dan Kemitraan Global Olahraga

 

(Sumber: Permenpora Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenpora)

PELAYANAN