Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora Menerima Konsultasi Penelitian dan Pengembangan Keolahragaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Maluku Utara.

Kemenpora Menerima Konsultasi Penelitian dan Pengembangan Keolahragaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Maluku Utara.

Kemenpora Menerima Konsultasi Penelitian dan Pengembangan Keolahragaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Maluku Utara. Kemenpora Menerima Konsultasi Penelitian dan Pengembangan Keolahragaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Maluku Utara.

Provinsi Maluku Utara dengan Ibu kota provinsi Sofifi, adalah sebuah provinsi kepulauan dimana wilayah demografi laut lebih luas daripada daratan dan di kenal dengan sebutan Moloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung di Maluku. Dari wilayah demografi ini, sudah tentu secara langsung akan dapat mempengaruhi minat masyarakat untuk berolahraga air. Sehingga dari kondisi seperti ini akan menciptakan calon atlet muda potensial khususnya pada cabang olahraga air. 

 

Menurut Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Tugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah menyelenggarakan tugas Pemerintahan di Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan Serta Invensi dan Inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. 

 

Selain itu, tugas BRIN yang lainnya, yaitu melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Dari kondisi wilayah demografi tersebut, serta sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden dimaksud. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sebagai badan yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan di daerah, berupaya untuk dapat melakukan sebuah pengembangan dan inovasi Keolahragaan, hal ini dilakukan guna tercapainya peningkatan kualitas dan prestasi atlet muda Maluku Utara.

 

Rabu, (17/5) bertempat di Lt.3 Gedung PPITKON Kemenpora, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menerima Kunjungan Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

 

Secara langsung pertemuan ini dipimpin oleh Penanggung Jawab Bidang Sistem Informasi dan Kehumasan Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Isa Anshary, dengan pendamping; Penanggung Jawab Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sentra Olahraga Prestasi Usia Muda pada Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Angga Prananda Bakti, Penanggung Jawab Pelatihan Tenaga Pendukung Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Burhanudin Lutfi, dan Penanggung Jawab Bidang Akreditasi Sarana dan Prasarana Keolahragaan pada Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Paiman.

 

"Atas nama pribadi serta mewakili Institusi, kami mengucapkan banyak terimakasih. Perlu kami sampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini adalah konsultasi terkait pengembangan keolahragaan yang berada di Maluku Utara. Dapat kami sampaikan juga bahwa, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kami, beberapa waktu lalu telah dilakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta KONI, terkait Strategi Pembinaan Atlet Muda, dengan tujuan Maluku Utara dapat Cetak Atlet Juara." 

 

"Dari kunjungan ini, kami sangat berharap akan dapat memperoleh masukan dan informasi tentang Strategi Pembinaan Atlet, yang nantinya dapat kami jadikan acuan dan sesuaikan antara Daerah dengan Pusat atau Nasional. Kami juga sangat berharap dapat memperoleh informasi tentang Provinsi mana yang telah berhasil dalam meningkatkan pengembangan atlet daerah. Karena, dari hasil FGD yang telah terlaksanakan, dapat kami simpulkan bahwa, keterlambatan tersebut terletak pada penganggaran yang ada." Ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Mulyadi Wowor. 

 

"Melihat permasalahan ini, dapat kami simpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional dapat dijadikan rujukan untuk melakukan pengembangan olahraga di daerah. Maka, demi menunjang semua itu, Pemerintah Daerah harus melibatkan semua unsur dan komponen olahraga sebagai ekosistem olahraga, agar dapat dilakukan konsolidasi permasalahan yang dan tercantum dalam Daftar Isian Masalah (DIM) guna Pelaksanaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah." 

 

"Hal ini penting, karena Pemerintah Daerah akan dapat melibatkan peran serta masyarakat dan swasta, dalam pengembangan olahraga juga Sport Science atau Teknologi. Namun untuk melaksanakan semua ini. Tata Kelola menjadi hal yang sangat penting dalam pengembangannya nanti." Terang Isa Anshary.

 

"Guna tercapainya sebuah penelitian dan pengembangan keolahragaan dalam strategi pembinaan usia muda menuju prestasi. Pemerintah Daerah harus wadah pembinaan dan pelatihan atlet yang berbakat olahraga dan berpotensial untuk di kembangkan menjadi atlet berprestasi. Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) di daerah dapat dijadikan sebagai pondasi." 

 

"Setiap daerah dapat mengusulkan pendirian PPLP, dan dalam pengembangan nanti, Pemerintah Daerah juga dapat mengusulkan anggaran untuk peningkatan prestasi olahraga daerah menuju prestasi nasional maupun internasional. Tentu usulan ini juga harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." 

 

"Karena di dalam penelitian dan pengembangan dimaksud, terdapat beberapa faktor yang harus dilakukan, yakni; Pemenuhan Standar yang cukup, Pengawasan secara ketat, Anggaran pembinaan cabang olahraga spesifik, dan Diperlukannya data atlet dari Provinsi lain yang dapat dijadikan sebagai ukuran. Semua ini akan mengarah kepada Sport Science dan keahlian kita untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas atlet (Art Sport). Jika semua ini sudah terpenuhi, maka moralitas alami (natural moralibility) atlet akan terbentuk." Ucap Angga Prananda Bakti.

 

Untuk meningkatkan kualitas atlet serta tenaga keolahragaan yang terlibat langsung di dalamnya, sebagai satu kesatuan ekosistem olahraga. Penelitian dan Pengembangan terhadap para tenaga keolahragaan harus ada dan dilakukan. 

 

Penanggung Jawab Pelatihan Tenaga Pendukung Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Burhanudin Lutfi, menambahkan. "Dalam hal, peningkatan tenaga keolahragaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Maluku dapat bermitra dengan Pemerintah Daerah yang akan berelaborasi langsung dengan Pengurus Besar dan Pengurus Pusat Cabang Olahraga, untuk melakukan peningkatan kompetensi dan kualitas tenaga keolahragaan. Dengan harapan akan tercipta Icon; Atlet, Pelatih, Tenaga Pendukung yang tersertifikasi Nasional maupun Internasional".

 

"Mengenai rencana pengusulan pembangunan prasarana olahraga, saat ini sudah tidak menjadi kewenangan Kemenpora, melainkan menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Usulan ini dapat di lakukan oleh Pemerintah Daerah dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan BAPPEDA melalui Aplikasi Krisna yang terdapat di dalamnya." Imbuh Paiman.

 

"Bahwa dalam Pengembangan Keolahragaan, penting akan adanya sebuah Data Akurat Atlet Maluku Utara. Dari data-data ini nanti metodelogi Sport Science dapat kami lakukan untuk melakukan kajian-kajian setiap tahun, dan hal ini tidak akan lepas dari sebuah penelitian tanpa mengesampingkan komponen pendukung lainnya. Dengan harapan Maluku Utara menjadi prioritas." Kata Mulyadi Wowor dalam Closing Statementnya. (BW)

BAGIKAN :
PELAYANAN