Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kotamobagu

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait pembangunan sarana dan prasarana Gelanggang Olahraga Ambang di Kotamobagu.

Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kotamobagu Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kotamobagu

Jakarta : (21/6) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait pembangunan sarana dan prasarana Gelanggang Olahraga Ambang di Kotamobagu.

 

Asripan Nani, selaku Pj Walikota Kotamobagu, dalam kesempatannya menyampaikan, “Gelanggang Olahraga Ambang merupakan stadion multi fungsi yang terletak di Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow. Stadion ini dipergunakan untuk menggelar pertandingan-pertandingan sepakbola, baik liga 1, 2 dan 3, serta menjadi markas dari Klub Sepakbola Persibom. Stadion ini juga mampu menampung kapasitas penonton sebanyak 15.000 orang. Selama 3 tahun kebelakang. Gelora Ambang, sebagai stadion kebanggaan yang berada di tengah kota, sering digunakan untuk event-event olahraga prestasi oleh 4 kabupaten dan 1 kota. Ada keinginan besar kami untuk merehabilitasinya, namun pendanaan dan anggaran kami belum memadai. Sehingga, dari kondisi itulah kami mencoba melakukan konsultasi langsung terhadap Kemenpora. Tentu dengan harapan, akan memperoleh gambaran dan informasi untuk memenuhi kebutuhan tadi.” Ungkap Asripan Nani.

 

Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustien Rien Ariyanti, perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi Prasarana dan Sarana Olahraga, Bastaman Harahap dan Cecep Sumarna.

 

Dalam kesempatannya, Bastaman menyampaikan, “Kemenpora akan berusaha untuk menindaklanjuti permohonan rehabilitasi yang telah diajukan kepada kami. Namun, perlu kami sampaikan bahwa dalam permohonan tersebut harus menerangkan potensi olahraga yang ada di sana. Potensi ini nanti akan menjadi sumber data kami dalam melakukan telaah dan analisis untuk dilaporkan kepada pimpinan. Konsep pembangunan yang diajukan juga tentu harus memenuhi standarisasi. Selain itu, perlu kami ingatkan juga, untuk melaksanakan pembangunan tersebut, Kemenpora hanya bersifat sebagai pemberi rekomendasi, tentunya setelah dilakukan telaah dan analisis. Karena pembangunan prasarana olahraga kini telah menjadi kewenangan Kementerian PUPR.” Ucap Bastaman.

 

Pada kesempatan yang sama, Agustien Rien Ariyanti menambahkan, “Pemerintah kota Kotamobagu harus segera membuat sebuah regulasi dalam bentuk Peraturan Walikota Tentang Keolahragaan, dan Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap DBON yang akan kami jadikan dasar dalam permohonan pembangunan stadion olahraga. Dari regulasi ini nanti akan tercermin, berapa jumlah atlet, pelatih, wasit, guru olahraga, tenaga keolahragaan, pembinaan serta penganggarannya nanti.” Imbuh Agustien Rien.(bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN