Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kolaborasi Ideal Pemerintah Daerah

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Kolaborasi Ideal Pemerintah Daerah Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Senin, (13/2), Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melalui Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Susanto dan didampingi oleh Penanggung Jawab Standardisasi dan Akreditasi, pada Asisten Deputi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Cecep Sumarna, Penanggung Jawab Bidang Hukum, Organisasi dan Ketatalaksanaan, pada Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Ferdinand Kamariki Tangkudung dan Penanggung Jawab Sistem Informasi dan Kehumasan pada Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Isa Anshary.

 

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, mengungkapkan tujuan dari kunjungan kerja tersebut, yakni ingin melakukan Konsinyering Program Kegiatan terkait peningkatan mutu Tenaga Keolahragaan serta berkonsultasi dan Koordinasi tentang Rencana pembangunan Gelanggang Olahraga. 

 

"Saat ini, untuk mendukung rencana yang telah ditetapkan. Sudah sepantasnya Pemerintah Daerah dapat menyusun Program Keolahragaan secara kuat dan matang, hal ini sebagaimana Konsep money follow program yang merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo dalam rangka penyelarasan terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)."

 

"Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabupaten Bangka Tengah, dapat meningkatkan Sport Tourism sebagai event tahunan yang banyak diminati oleh masyarakat, dari event ini nanti tentunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. dan nantinya akan dapat memperoleh anggaran untuk perawatan gedung atau gelanggang olahraga."

 

"Sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang DBON. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk membina dan mengembangkan cabang olahraga unggulan yang ada di daerahnya. Dari pengembangan tersebut akan terlihat adanya potensi dan kemungkinan terlaksananya event berskala internasional sebagai bentuk industri olahraga." Terang, Andi Susanto.

 

"Sementara untuk peningkatan kualitas Tenaga Keolahragaan, seperti Pelatih dan Wasit, kami akan berkoordinasi langsung dengan Induk Cabang Olahraga, karena pelatihan ini biasanya akan diikuti oleh seluruh provinsi, dan untuk pemilihan wilayah atau tempat termasuk jarak tempuh dan transportasi bagi peserta, serta aspek anggaran akan menjadi pertimbangan bagi kami. Sementara Kemenpora hanya bertidak sebagai Fasilitator dan Pemberi Sertifikat." Imbuh Cecep Sumarna.

 

"Untuk melaksanakan pembangunan Gedung  atau Gelanggang Olahraga, bukan menjadi kewenangan Kemenpora, melainkan kewenangan dari Kementerian PUPR. Untuk menunjang semua itu Political Will atau kemauan politik dari pemerintah atau para pengambil kebijakan dapat segera di lakukan, dan bersama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Pemerintah Daerah dapat melihat Potensi Olahraga dan menentukan 2 cabang olahraga unggulan. Dalam pengembangan olahraga, penyediaan lapangan latihan menjadi faktor utama, dan dengan adanya Peraturan Daerah nanti akan memperkuat peran Pemerintah Daerah untuk peningkatan prestasi olahraga." Terang Ferdinand Kamariki Tangkudung. (BW)

BAGIKAN :
PELAYANAN