Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Keolahragaan, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan 2024

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan Tahun 2024. Pelatihan tenaga keolahragaan ini terdiri dari pelatihan untuk pelatih panjat tebing level 2, pelatihan untuk juri menembak level C dan pelatihan untuk pelatih fisik level dasar. Kegiatan yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan ini didasari dari terpilihnya 2 cabang olahraga yang telah lolos kualifikasi dan berpotensi untuk mengikuti ajang olahraga bergengsi tingkat dunia, yakni Olimpiade Paris 2024. Dirasa perlu peningkatan kompetensi dan juga lisensi bagi para pelatih.

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Keolahragaan, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan 2024 Tingkatkan Kompetensi Tenaga Keolahragaan, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan 2024

Bekasi: (22/04) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan Tahun 2024. Pelatihan tenaga keolahragaan ini terdiri dari pelatihan untuk pelatih panjat tebing level 2, pelatihan untuk juri menembak level C dan pelatihan untuk pelatih fisik level dasar. Kegiatan yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan ini didasari dari terpilihnya 2 cabang olahraga yang telah lolos kualifikasi dan berpotensi untuk mengikuti ajang olahraga bergengsi tingkat dunia, yakni Olimpiade Paris 2024. Dirasa perlu peningkatan kompetensi dan juga lisensi bagi para pelatih.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari 40 orang pelatih panjat tebing, 20 orang pelatih fisik, dan 20 orang juri menembak.  Dalam kesempatan laporan pelaksanaan kegiatan, Cucu Sundara selaku Ketua Tim Peningkatan Kapasitas Pelatih, menyampaikan, “Peserta yang hadir dalam kesempatan ini adalah ASN Jabatan Fungsional Pelatih, Perwakilan pelatih pengurus provinsi FPTI, dan perwakilan pengurus provinsi Perbakin. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No.11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, Perpres No 86 Tahun 2021 Tentang DBON, Permenpora No.6 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan DBON periode tahun 2021 s.d 2024, dan Tugas pokok dan program kerja Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan. Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan terkait perkembangan dan perubahan olahraga di dunia. Dengan penambahan pengetahuan, diharapkan dapat diterapkan dan diaplikasikan di lingkungan masing-masing, untuk mendukung Peta Jalan DBON.” Ucap Cucu.

 

Selaku Plt. Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, yang mewakili Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. M. Aziz Ariyanto pada sambutan pembukaannya menyampaikan, “Pelaksanaan pelatihan ini sangatlah strategis, karena memiliki materi yang berbeda dan substansi yang berbeda. Tentu dengan melibatkan narasumber yang berbeda dan berkompeten di bidangnya. Peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga keolahragaan ini sudah menjadi tugas kami, sesuai amanah UU No 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, dalam pasal 69, dan harus kita tingkatkan secara kualitas maupun kuantitas baik sertifikasi maupun akreditasi. Kami berpesan kepada Panitia maupun Narasumber, pelaksanaan pelatihan harus sesuai dengan kurikulum yang ditentukan. Seluruh peserta harus lulus sesuai dengan norma, kriteria maupun standarnya. Karena semua yang hadir di sini adalah orang-orang khusus dan pernah memberikan nama baik bagi Indonesia dalam dunia olahraga.” Ujar Aziz.

 

“Pemilihan 2 cabang olahraga panjat tebing dan menembak ini jelas karena termasuk dalam DBON. Kami berharap, jenis pelatihan seperti ini bisa diselenggarakan oleh seluruh pemerhati olahraga ataupun pihak swasta. Karena kepedulian atau peran serta dari pihak lain dapat membantu perkembangan olahraga.” Imbuh Aziz Ariyanto.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai Narasumber, Prof. Caly Setiawan, S.Pd., M.S., Ph.D., Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia, Dr. M. Rizal Umarella, dan Perwakilan Tembak Sasaran Persatuan Menembak Indonesia, Purwadi Santoso.

 

Pada kesempatannya, selaku narasumber Prof Caly Setiawan, menyampaikan kepada para pelatih panjat tebing. “Seorang atlet yang baik pasti memiliki pengetahuan tentang sistem keamanan, seperti simpul dan tali temali. Mereka juga harus memiliki pengetahuan tentang peraturan pertandingan, tempat latihan, taktik dan juga strategi. Seorang atlet juga dituntut untuk memiliki ketrampilan dan luwes dalam memeragakan teknik berolahraga. Memperlihatkan atau mengunjuk kerjakan tubuhnya, sangatlah di butuhkan dalam sebuah pertandingan. Serta mampu berjuang dengan kekerasan mentalnya. Yang terpenting, seorang atlet harus memiliki motivasi yang kuat, seperti. Memiliki hasrat untuk mengenal (cabang olahraga yang dipilih), memelihara dan meningkatkan kemampuan fisik juga performanya.” Ungkap Caly.

 

Di kesempatan yang sama, Purwadi Santoso PB Perbakin, menyampaikan, Kami dari PB Perbakin mengucapkan terima kasih atas kesempatannya untuk pelaksanaan pelatihan juri yang didukung langsung oleh Kemenpora. Pelatihan ini menjadi pembekalan untuk para calon juri, yang akan bertugas baik itu di daerah maupun tingkat nasional. Karena di dalam menembak ini, yang terendah adalah lisensi C, dan mengikuti ketetapan yang telah diberlakukan oleh federasi internasional, yaitu ISSF (Internasional Shooting Sport Federation) , dan digunakan pada saat kejuaraan baik itu tingkat daerah, nasional, bahkan di tingkat internasional. Saat ini PB Perbakin memiliki bidang pembinaan dan pelatihan yang dapat diikuti oleh semua orang sejak usia dini, dengan tujuan prestasi dan pencapaian pada Olimpiade. Semoga di Olimpiade berikutnya, PB Perbaikan dapat meloloskan lebih dari 1 orang atletnya. Saat ini juga, di beberapa pengurus provinsi sudah melaksanakan pelatihan untuk para pelatih. Perlu kami sampaikan bahwa, pelatih di daerah yang melatih di Pusat Pelatihan Daerah (Puslada) harus memiliki lisensi tingkat nasional, dan ini menjadi persyaratan utama. Ucap Purwadi. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN