Industri olahraga di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat, kegiatan rekreasi, hingga hiburan olahraga profesional.
Industri olahraga di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat, kegiatan rekreasi, hingga hiburan olahraga profesional. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 3 Tahun 2023 telah mengatur secara khusus tentang pembinaan dan pengembangan industri olahraga. Dalam aturan ini, dijelaskan bahwa industri olahraga di Indonesia dibedakan menjadi dua bentuk utama, yaitu barang dan jasa.
1. Industri Olahraga Berbentuk Barang
Industri olahraga berbentuk barang mencakup segala prasarana dan sarana olahraga yang diproduksi, diperjualbelikan, dan/atau disewakan untuk masyarakat. Jenis-jenis barang dalam industri ini meliputi:
Di pasaran, barang-barang ini dapat ditemukan dalam berbagai merek lokal maupun internasional.
2. Industri Olahraga Berbentuk Jasa
Selain barang, industri olahraga juga mencakup kegiatan yang dijual dalam bentuk jasa, di mana kegiatan cabang olahraga dijadikan produk utama yang dikemas secara profesional. Bentuk jasa ini meliputi:
Hingga kini, industri olahraga bidang jasa juga terus berinovasi, di antaranya adalah klub kebugaran dan penyelenggaraan event lari daring.
Menumbuhkan Potensi Ekonomi Lewat Industri Olahraga
Penggolongan bentuk industri olahraga ini penting untuk memahami struktur sektor olahraga nasional. Selain itu juga memberikan informasi masyarakat untuk membuka peluang bisnis baru sehingga meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor ekonomi kreatif. Selanjutnya, dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap produk dan jasa lokal akan ikut mendorong kemandirian industri olahraga Indonesia menuju kelas dunia.
Dalam jangka panjang, pengembangan industri olahraga yang berkelanjutan akan menjadi salah satu pilar penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, di mana tercipta masyarakat yang sehat, aktif, produktif dan mandiri secara ekonomi yang akan menjadi bagian dari kekuatan bangsa.
Penulis: Tutut Bina S, Pranata Humas Ahli Madya pada Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.