Kemenpora Gelar FGD Penyusunan Permenpora Pembinaan & Pengembangan Olahraga Profesional

Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Profesional di Grand Kemang Hotel, Jakarta, Rabu (16/7). FGD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri olahraga nasional melalui regulasi yang komprehensif dan mendukung pertumbuhan olahraga profesional di Indonesia.

Kemenpora Gelar FGD Penyusunan Permenpora Pembinaan & Pengembangan Olahraga Profesional FGD penyusunan rancangan Permenpora tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Profesional di Grand Kemang Hotel, Jakarta, Rabu (16/7). (doc:prj)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Profesional di Grand Kemang Hotel, Jakarta, Rabu (16/7). FGD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri olahraga nasional melalui regulasi yang komprehensif dan mendukung pertumbuhan olahraga profesional di Indonesia.

Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora Raden Isnanta hadir dan membuka kegiatan FGD secara resmi. Deputi Isnanta dalam sambutannya menyatakan bahwa regulasi ini harus dirancang untuk menciptakan kemajuan industri olahraga khususnya di bidang olahraga profesional.

“Regulasi ini hadir untuk memberi kejelasan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga profesional. Semua dipastikan sebagai dasar hukum pengembangan organisasi olahraga profesional.” Kata Deputi Isnanta.

Praktisi Olahraga Kusnaeni, salah satu narasumber FGD, menekankan pentingnya membangun industri olahraga profesional yang sehat dan berkelanjutan. Peran pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan olahraga profesional adalah dengan pengawasan dan pengendalian.

Turut hadir pula sebagai narasumber Wakil Sekjen Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia) Setia Dharma Madjid. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan adil dalam hal hak dan kewajiban atlet, penyelenggaraan kompetisi profesional, serta dukungan infrastruktur dan investasi yang menunjang pertumbuhan industri olahraga.

Pada FGD ini, Kemenpora menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi seluruh perwakilan Pengurus Besar (PB) cabang olahraga, serta para narasumber dan peserta FGD yang telah memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi ini. Harapannya, regulasi ini dapat hadir sebagai fungsi control social pada ekosistem olahraga profesional.

Perwakilan PB cabang olahraga yang hadir di antaranya yaitu PBVSI, KOBI, IRSI, PERBATI, PGATI, PGAI, IPL, UCC, PB IPSI, PB ESI dan PB KBI.

Turut hadir dalam FGD yaitu Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora Andry Manuella Ginting, Asisten Deputi Olahraga Profesional Yusup Suparman dan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kumalah. (prj)

BAGIKAN :
PELAYANAN