Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui perwakilan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menerima kunjungan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung dalam rangka koordinasi dan konsultasi bidang prestasi olahraga, di Gedung PPITKON, Kemenpora.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui perwakilan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menerima kunjungan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung dalam rangka koordinasi dan konsultasi bidang prestasi olahraga, di Gedung PPITKON, Kemenpora. (18/12)
Kemenpora RI dalam hal ini diwakili oleh Cecep Sumarna, perwakilan dari Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga dan didampingi oleh tim hukum sekretariat deputi, Faza, menerima kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi Dispora Kabupaten Bandung. Selaku ketua rombongan, pada kunjungan kerjanya, Ani Sundari menyampaikan bahwa Dispora, khususnya bidang olahraga prestasi, mau konsultasi terkait DBON. “Kami ingin berdiskusi dan mendapatkan informasi terkait DBON dan Sports Science. Selain itu kami juga ingin mengetahui mekanisme kejelasan status alat pemeliharaan rumput yang saat ini berada di lapangan Jalakharupat, sebagai tempat yang di tunjuk untuk pelaksanaan piala dunia sepakbola U-17, dan salah satu pemain Argentina mengakui Stadion Jalakharupat memiliki rumput yang baik”, ungkap Ani.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa, saat ini Kabupaten Bandung memiliki 57 cabang olahraga, dan 3 cabang olahraga unggulan, Dayung, Angkat besi dan Gulat. Dari 3 cabang olahraga tadi kami memiliki 78 atlet”, tambah Ani Sundari.
Cecep Sumarna menanggapi bahwa “terkait pemeliharaan dan perawatan rumput yang baik, pihak kami tentu masih harus mempelajari. Terpenting untuk saat ini adalah jadwal penyiraman harus di sesuaikan dengan kondisi cuaca. Artinya, frekuensi penyiraman tentu akan lebih sering di lakukan pada saat musim kemarau. Selain itu, drainase yang berada di sekeliling lapangan harus sering di bersihkan dan jangan sampai ada sampah sedikitpun. Karena jika terjadi penyumbatan pada sistem drainase, akan mengakibatkan genangan air di lapangan”, ungkap Cecep.
Terkait permasalahan kejelasan status alat pemeliharaan rumput dan Desain Besar Olahraga Nasional, Faza menanggapi bahwa Pemerintah Kabupaten harus segera menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) dan dapat melihat Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah, sebagai acuannya. “Untuk status alat, saat ini masih berstatus milik PSSI, karena pihak Kemenpora sudah menyerahkan alat tersebut kepada pihak PSSI. Jika Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung ingin mengetahui tentang mekanisme peralihan status alat pemeliharaan rumput, dapat bersurat dan berkoordinasi langsung kepada pihak PSSI”, ujar Faza. (bw)