Industri olahraga di Indonesia kini bukan lagi sekadar ruang bagi prestasi atlet dan perayaan kemenangan. Dalam beberapa tahun terakhir, olahraga telah menjelma menjadi bagian dari gaya hidup dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Penulis: Faisal al Izlami, Perencana Ahli Madya pada Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga
Industri olahraga di Indonesia kini bukan lagi sekadar ruang bagi prestasi atlet dan perayaan kemenangan. Dalam beberapa tahun terakhir, olahraga telah menjelma menjadi bagian dari gaya hidup dan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Fenomena maraknya event olahraga berskala internasional, menjamurnya pusat kebugaran, meningkatnya penjualan apparel, hingga berkembangnya bisnis sport science menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi ekonomi yang besar.
Perubahan Regulasi dan Implikasinya
Menyadari hal itu, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga. Peraturan yang ditetapkan pada 10 Januari 2023 dan diundangkan pada 16 Januari 2023 ini menggantikan regulasi lama, yaitu Permenpora Nomor 10 Tahun 2015, yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Permenpora Nomor 3 Tahun 2023 hadir dengan cakupan yang lebih luas dan detail. Regulasi ini tidak hanya mengatur pembinaan olahraga prestasi, tetapi juga mengarahkan perkembangan seluruh rantai nilai industri olahraga. Dalam aturan ini, industri olahraga didefinisikan mencakup berbagai subsektor, mulai dari peralatan olahraga, apparel, sarana dan prasarana seperti stadion dan arena pertandingan, hingga peralatan sport science, fasilitas pemulihan cedera, peralatan medis olahraga, bahkan suplemen dan nutrisi olahraga.
Selain memperluas definisi, aturan ini juga mewajibkan setiap barang, fasilitas, maupun apparel untuk memenuhi standar federasi internasional atau regulasi perundang-undangan yang berlaku. Artinya, produk bola, sepatu, hingga stadion sepak bola harus mengikuti ketentuan resmi seperti FIFA, FIBA, atau badan internasional lainnya. Dengan demikian, standar mutu dan keamanan bagi konsumen, atlet, dan pelaku industri dapat terjamin.
Langkah ini sejalan dengan teori Institutional Theory, yang menyatakan bahwa regulasi formal dapat membentuk perilaku organisasi dan pelaku industri. Dengan adanya Permenpora ini, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa industri olahraga Indonesia harus bergerak menuju tata kelola modern yang selaras dengan standar global.
Namun, regulasi bukan hanya tentang aturan teknis. Ia juga memiliki implikasi luas bagi pertumbuhan ekonomi olahraga di Indonesia. Berbagai kajian lokal, seperti yang dipublikasikan dalam Jurnal Media Ekonomi dan Bisnis (2023) serta Media Ilmu Keolahragaan Indonesia (Unnes), menunjukkan bahwa industri olahraga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi. Jika diatur dengan tepat, sektor ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Bagi pelaku industri, kehadiran aturan ini memberikan kepastian. Produsen apparel lokal kini memiliki pedoman jelas mengenai kualitas dan standar yang harus dipenuhi. Hal ini mendorong mereka untuk berinovasi dan meningkatkan mutu produk. Dalam jangka panjang, produk lokal berpeluang untuk naik kelas dan bersaing dengan merek internasional.
Kepastian hukum juga berdampak positif bagi investor. Dengan regulasi yang jelas, pembangunan stadion, pusat kebugaran, dan fasilitas sport science dapat dilakukan dengan standar yang diakui secara global. Hal ini menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Tidak heran jika sektor olahraga semakin menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Selain itu, subsektor seperti sport science, peralatan pemulihan cedera, dan nutrisi olahraga berpotensi mengalami pertumbuhan pesat. Tren gaya hidup sehat yang kini digandrungi masyarakat urban menjadi faktor pendorong utama. Permenpora ini memberi landasan hukum bagi bisnis-bisnis baru tersebut untuk berkembang, sekaligus memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tantangan Implementasi
Meski membawa angin segar, penerapan Permenpora Nomor 3 Tahun 2023 juga memiliki tantangan. Salah satu kendala terbesar adalah biaya pemenuhan standar. Produsen kecil dan menengah mungkin kesulitan menyesuaikan produk mereka dengan standar internasional karena mahalnya biaya sertifikasi dan pengujian. Hal ini berpotensi membuat UMKM tersisih jika tidak mendapat dukungan pemerintah.
Tantangan lain adalah keterbatasan SDM dan teknologi. Banyak daerah belum memiliki tenaga ahli maupun fasilitas seperti laboratorium pengujian dan pusat sport science. Tanpa kapasitas teknis yang memadai, aturan ini bisa menjadi beban administratif semata dan sulit diimplementasikan secara efektif.
Selanjutnya adalah pemasaran, masih banyak idiom dari masyarakat meragukan kualiatas produk dalam negeri sehingga produk -produk lokal tidak mampu untuk menyangi promosi dan distribusi dari produk non lokal.
Kesenjangan antar daerah juga patut diwaspadai. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung mungkin dapat beradaptasi dengan cepat, tetapi daerah terpencil berpotensi tertinggal. Jika tidak ada mekanisme transisi, kesenjangan pembangunan olahraga nasional akan semakin lebar.
Potensi birokrasi yang rumit pun tidak bisa diabaikan. Jika mekanisme perizinan dan sertifikasi terlalu panjang dan berbelit, pelaku industri bisa terhambat untuk berkembang. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang sederhana, transparan, dan efisien.
Strategi Menjawab Tantangan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah perlu mengambil langkah strategis. Dukungan teknis dan finansial bagi UMKM sangat penting agar mereka tetap bisa bersaing. Pemerintah bersama-sama dengan stakeholders lainnya, merumusan untuk membentuk lembaga sertifikasi nasional yang diakui federasi internasional sehingga proses sertifikasi dapat dilakukan di dalam negeri dengan biaya yang lebih terjangkau.
Selain itu, penguatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan berbasis sport science serta teknologi produksi harus menjadi prioritas. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri juga diperlukan untuk mendorong inovasi dan riset dalam pengembangan produk dan fasilitas olahraga.
Pada akhirnya, keberhasilan regulasi ini akan ditentukan oleh implementasinya di lapangan. Jika semua stakeholders dapat bekerja sama, Permenpora ini berpotensi menjadi landasan penting dalam mewujudkan industri olahraga Indonesia yang modern, inklusif, dan berdaya saing global.
Dengan regulasi yang tepat, olahraga tidak hanya menjadi arena prestasi atlet, tetapi juga motor penggerak ekonomi nasional, menciptakan peluang bisnis, lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika dijalankan dengan konsisten, Permenpora ini dapat menjadi titik balik bagi masa depan olahraga Indonesia, baik di dalam maupun di luar arena pertandingan.
Editor : Tutut Bina S, Pranata Humas Ahli Madya pada Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga