Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terkait Sarpras Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait bantuan sarana dan prasarana olahraga.

Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terkait Sarpras Olahraga Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terkait Sarpras Olahraga

Jakarta: (26/03) Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait bantuan sarana dan prasarana olahraga.

 

Wakil Ketua DPRD, Muchendi Mahzareki, menyampaikan, “Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memiliki 314 Desa, 13 Kelurahan dan 18 Kecamatan. Wilayahnya didominasi oleh dataran rendah dengan banyak rawa-rawa, dan penduduk berjumlah lebih kurang 731.721 jiwa. Dari kondisi ini, kami melihat bahwa, Kabupaten OKI sangat membutuhkan prasarana dan sarana olahraga yang akan mendukung dalam peningkatan prestasi olahraga di daerah kami. Sementara, wilayah Danau Teluk Gelam yang dahulu digunakan sebagai daerah wisata dan olahraga. Sejak Tahun 2022 telah berubah fungsi menjadi rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Napza. Perubahan ini juga telah menyita perhatian dan menjadi keprihatinan kami. Sehingga, kami melakukan konsultasi langsung terhadap Kemenpora, terkait tata cara dan permohonan bantuan prasarana dan sarana olahraga. Bantuan ini nanti jelas secara langsung akan digunakan oleh masyarakat, serta dapat menumbuhkan minat berolahraga, dan dapat dirasakan juga oleh wilayah lainnya. Tentu dengan harapan nanti akan melahirkan bibit-bibit muda sebagai atlet junior Kabupaten OKI.” Ucap Muchendi.

 

Menanggapi hal tersebut. mewakili Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Anwar, menyampaikan, “Pada Tahun 2024 ini, Bantuan Pemerintah (Banper) berupa sarana olahraga akan dialokasikan untuk Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) yang saat ini masih berada di tingkat Provinsi. Terkait akan permohonan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa. Sejak Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Menerangkan bahwa, pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga. Telah menjadi kewenangan Kementerian PUPR.” Ujar Anwar.

 

“Saat ini Kemenpora, sesuai amanat UU No 11 Th 2022 Tentang Keolahragaan dan Perpres No 86 Th 2021 Tentang DBON. Berfokus pada sarana atau peralatan olahraga guna menunjang prestasi olahraga yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional, yakni 14 cabang olahraga. Namun jika pihak Pemerintah Kabupaten ingin mengusulkan permohonan bantuan sarana olahraga kepada Kemenpora. Dinas Pemuda dan Olahraga dapat mengusulkannya dalam bentuk proposal kepada unit kerja kami. Tentu, terlebih dahulu kami juga akan melakukan verifikasi dan telaah atas kemampuan kami dalam penyaluran bantuan nanti.” Imbuh Anwar.

 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Usman Ali Mustofa, menambahkan, “Berdasarkan kedua Regulasi tadi, pada tahun 2025 nanti, kita akan berusaha agar seluruh PPLP sudah bisa berada di setiap Kabupaten/Kota. Dimana para pelajar ini adalah atlet muda yang belajar pada usia SMP, dan untuk tingkatan selanjutnya, yaitu SKO akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Selama ini, Kemenpora telah memberikan bantuan terhadap PPLP melalui Dana Dekonsentrasi. Di Sumatera Selatan, saat ini telah tercatat 20 orang Atlet PPLP, dan nanti dapat mewakili Provinsi Sumsel pada ajang PON 2024 Aceh Sumut. Dari amanat kedua Regulasi itu, Kemenpora fokus pada cabang olahraga tertentu.” Imbuh Usman. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN