Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga anak usia dini Di Kabupaten Halmahera Timur.

Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur

Jakarta: (3/4) Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga anak usia dini Di Kabupaten Halmahera Timur.

 

Hasanuddin Ladjim selaku Ketua Komisi I DPRD menyampaikan, “Ada beberapa cabang olahraga yang banyak diminati, yakni, Bola Voli, Taekwondo, Pencaksilat dan Sepakbola menjadi cabang olahraga yang paling banyak diminati oleh masyarakat. Dari tingginya animo masyarakat terhadap olahraga, kami berinisiatif untuk berkonsultasi agar bisa memperoleh masukan dan saran dari Kemenpora, terkait pengembangan dan pembinaan olahraga, dan peningkatan kapasitas bagi pelatih dan wasit sepakbola. Saat ini, ada 10 SSB di Halmahera Timur, namun seluruh pelatih dan wasit yang ada masih berlisensi C.” Ungkap Hasanuddin.

 

Menanggapi hal tersebut, bertindak mewakili Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Burhanudin Luthfi, menyampaikan, “Sejak wabah covid 19 melanda Indonesia. Dana Alokasi Khusus yang berada di Kemenpora sudah ditiadakan lagi. Saat ini, seluruh pembangunan fisik gedung ataupun stadion olahraga telah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Kemenpora hanya bertindak sebagai pemberi rekomendasi, setelah melalui verifikasi dan telaah atas permohonan pembangunan prasarana olahraga yang diusulkan. Hal terpenting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur adalah segera membentuk Desain Olahraga Daerah (DOD) yang bersinergi dengan DBON. DOD ini juga nanti akan menjadi syarat utama dalam pengajuan permohonan pembangunan prasarana olahraga. Sebagai Pedoman, Kemenpora telah menetapkan Permenpora Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah. Dalam Pasal 2 Permenpora ini bertujuan untuk penyeragaman, percepatan dan menghasilkan DOD yang operasional, implementatif dan sinergi dengan DBON.” Ujar Burhanuddin.

 

“Sebagaimana amanat dalam DBON, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten/Kota diminta untuk memiliki 2 atau sekurang-kurangnya 1 cabang olahraga unggulan, yang akan menjadi prioritasnya. Hal ini bertujuan agar pendanaan keolahragaan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten dapat dikelola secara maksimal. Terkait peningkatan kapasitas bagi pelatih dan wasit sepakbola yang ada di Halmahera Timur. Pemerintah Kabupaten dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mengusulkan pelatihan bagi para pelatih dan wasit sepakbola kepada Pengurus Besar Cabang Olahraganya.” Imbuh Burhanuddin.

 

Perwakilan dari Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Lisa. Dalam kesempatanya, Lisa menyampaikan, “ Untuk penyusunan DOD, Pemerintah Kabupaten sepatutnya bermitra langsung dengan Dinas pemuda dan olahraga, serta berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, Pihak swasta, Masyarakat, dan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi, untuk membentuk Tim Koordinasi. Keterlibatan dan pembentukan tim koordinasi ini untuk menggali dan melihat potensi yang ada serta agar percepatan pembangunan olahraga dapat di lakukan dengan tepat dan benar.” Ucap Lisa. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN