Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melaksanakan "FGD Penyusunan Draft Standar Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Prestasi" pada tanggal 15-17 Mei 2024 di Hotel Belleza Permata Hijau, Jakarta.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melaksanakan "FGD Penyusunan Draft Standar Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Prestasi" pada tanggal 15-17 Mei 2024 di Hotel Belleza Permata Hijau, Jakarta.
Tujuan penyusunan draft Standar Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Prestasi adalah untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kejuaraan dan pekan olahraga prestasi sehingga dapat meningkatkan level kompetisi antar atlet
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Anwar menyampaikan, "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 pasal 93 ayat (1), saat ini kami menyusun draf “Standar Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Prestasi”. Adapun pembuatan draf standar tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan. Standar ini akan menjadi instrumen yang menjadi landasan pokok dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pekan dan kejuaraan yang sehingga lebih terstruktur dan terkendali. Dengan terciptanya Standar Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga prestasi ini, kami berharap dapat melindungi seluruh Stakeholder yang terlibat dan menciptakan lingkungan kompetisi yang aman, dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat mendukung tujuan Indonesia Emas di tahun 2045 di bidang olahraga prestasi."
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti, dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama, Sanusi.
Adapun Narasumber yang hadir yakni Prof. Drs. H. Toho Cholik Mutohir, M.A., Ph.D., Prof. Dr. Ali Maksum, S.Pd., M.Si., serta perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committe Indonesia (NPCI).