Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasi Terkait Pengembangan Olahraga, 3 Dispora Kunjungi Kemenpora RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tabalong, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait pengembangan olahraga.

Konsultasi Terkait Pengembangan Olahraga, 3 Dispora Kunjungi Kemenpora RI Konsultasi Terkait Pengembangan Olahraga, 3 Dispora Kunjungi Kemenpora RI

Jakarta: (6/6) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tabalong, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait pengembangan olahraga.

 

Ketiga Dispora menyampaikan tujuan kunjungan kerja masing-masing. Diawali dengan Nasli, selaku Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara, menyampaikan “Atlet-atlet kami yang berasal dari Lombok Utara seperti Zohri, Sudirman Hadi, Mirawan, merupakan atlet yang berprestasi nasional dan internasional. Kami khawatir dengan terbatasnya prasarana olahraga kami, prestasi yang telah terukir tidak bisa diteruskan ke generasi-generasi selanjutnya. Kami juga mohon kiat-kiat untuk mengembangkan dan membina atlet-atlet serta menemukan potensi atlet yang dapat dibina.” Ucap Nasli.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Olahraga pada Disporapar Kabupaten Tabalong, Sutimbul menyampaikan, “Kami ingin menyampaikan proposal terkait permohonan kami untuk pengadaan lane/pembatas atlet renang pada kolam renang kami. Selain itu, kami juga ingin menanyakan terkait kedudukan SOINA, FORMI, NPCI apakah sama dengan KONI, dalam hal pemberian dana hibah dari Disporapar. Kami mohon petunjuknya.” Ujar Sutimbul.

 

Lalu, Rudi Imtihansyah, Kepala Dispora Kabupaten Tanah Laut, ikut menyampaikan perihal kedatangannya ke Kemenpora. Rudi menyampaikan, “Saat ini, kami sedang menyusun DOD, kemudian kami juga punya PPLP yang sudah berjalan membina 6 cabang olahraga. Kami juga dalam waktu dekat akan launching Kampung Olahraga, lalu kami mempunyai target untuk menjadi Tuan Rumah Pekan Pelajar Provinsi Tahun 2025 dengan cabang olahraga unggulan daerah kami yakni cabang olahraga beladiri (kempo, judo, tinju, muaythai) dan sepak bola.” Ujar Rudi.

 

Menanggapi hal tersebut, Jenal Aripin selaku perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Andalan menyampaikan “Untuk melahirkan atlet-atlet yang berprestasi, tidak hanya mencari potensi atlet Dan membinanya tetapi harus ada strategi dengan program yang jelas. Strategi itu dituangkan dalam Desain Olahraga Daerah (DOD). DOD harus segera disusun sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Perpres 86 Tahun 2021 Tentang DBON. Kemenpora dalam hal ini sebagai penentu kebijakan, sedangkan daerah-daerah inilah tempat lahirnya atlet-atlet potensial. Kemudian untuk pedoman pengelolaan keuangan, Kementerian berpedoman kepada PMK sedangkan untuk daerah berpedoman pada Permendagri nomor 77 tahun 2020.” Ucap Jenal.

 

“Sedangkan untuk pengalokasian hibah, dapat dilakukan apabila telah ada proposal permohonan dari stakeholder kemudian dimasukkan dalam perencanaan anggaran dengan penetapan mekanisme hibah melalui peraturan gubernur atau kepala daerah. Hibah dapat diberikan secara terus-menerus selama termasuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).” Imbuh Jenal.

 

Sementara itu, Cecep Sumarna selaku perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, ikut menyampaikan, “DOD ini sebagai dasar kami dalam memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR sesuai dengan Perpres Nomor 120 Tahun 2022, bahwa kewenangan membangun prasarana olahraga merupakan wewenang Kementerian PUPR. Pedoman penyusunan DOD dapat dilihat dalam Permenpora Nomor 15 Tahun 2023.” Terang Cecep.(arp)

BAGIKAN :
PELAYANAN