Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasi Program Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora RI Terima Audiensi Disporapar Kota Samarinda dan Dispora Kab. Ketapang

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peningkatan prestasi olahraga yang bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora RI. (20/06).

Konsultasi Program Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora RI Terima Audiensi Disporapar Kota Samarinda dan Dispora Kab. Ketapang Konsultasi Program Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora RI Terima Audiensi Disporapar Kota Samarinda dan Dispora Kab. Ketapang

Jakarta:  Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peningkatan prestasi olahraga yang bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora RI. (20/06).

 

Dalam kunjungan tersebut, Disporapar Kota Samarinda diwakili Supriyatmono selaku Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Keolahragaan Disporapar Samarinda. Sementara itu, Dispora Kabupaten Ketapang diwakili oleh Satuki selaku Kadispora. Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti, Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustien Rien Ariyanti, Perwakilan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Sarana dan Prasarana Olahraga, Bastaman, dan Perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Andalan, Lucky.

 

Pada audiensi tersebut masing – masing Dispora menyampaikan tujuan kunjungan kerjanya. Diawali oleh Kadispora Kab. Ketapang, Satuki yang menyampaikan, “Saat ini, Kabupaten Ketapang sedang dalam proses penyusunan Rancangan (RPJMD), yang rencananya ditetapkan pada tahun 2025. Kami juga sedang melakukan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) dan telah melaksanakan beberapa kali pertemuan lintas sektoral bersama KONI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Untuk cabang olahraga, tinju menjadi cabang olahraga yang diunggulkan di daerah kami. Kami berharap dari kunjungan kerja ini akan memperoleh masukan untuk menentukan cabang olahraga selain tinju yang bisa kami unggulkan karena tinju tidak termasuk cabor DBON. Selain itu, kami juga menyatakan menolak saat ditunjuk untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi yang akan datang. Penolakan ini, dikarenakan sarana dan prasarana olahraga yang kami miliki belum memadai.” Ujar Satuki.

Supriyatmono perwakilan dari Disporapar Samarinda juga menyampaikan, “Kami sedang berusaha melakukan sinkronisasi sub-kegiatan karena adanya perubahan nomenklatur terkait pembinaan olahraga dan tenaga keolahragaan. Untuk DOD di kota Samarinda, masih dalam proses penyusunannya dan sejak Tahun 2021 Pemerintah Daerah sudah tidak lagi mengalokasikan dana hibah terkait pembinaan olahraga terhadap KONI. Kini anggaran tersebut melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga. Agar peningkatan prestasi olahraga yang akan kami lakukan melalui pembudayaan olahraga, kami harapkan dapat tercipta dari pelaksanaan single ataupun multi event olahraga. Mengingat ada beberapa venue yang secara umum masih bisa digunakan.” Ucap Supriyatmono.

 

Menanggapi hal tersebut, Mulyani Sri Suhartuti selaku Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyampaikan “Berdasarkan Perpres 120 Tahun 2022, pembangunan prasarana olahraga tidak lagi menjadi wewenang Kemenpora melainkan Kementerian PUPR. Kemenpora dapat memberikan rekomendasi pembangunan prasarana olahraga dengan berdasarkan Desain Olahraga Daerah (DOD). Terkait program olahraga prestasi yang akan dilaksanakan, DOD nanti dapat menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Agar pencapaian prestasi menjadi semakin jelas, DOD ini nanti juga harus sinergi terhadap DBON. Sebagai acuan, DOD yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dijadikan sebagai contoh dalam penyusunannya nanti. “Ujar Mulyani.

 

Agustien Rien Ariyanti selaku Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan turut  menyampaikan, “Sudah selayaknya, Pemerintah Daerah harus melakukan pendampingan terhadap KONI di Samarinda. Hal ini bertujuan agar resiko yang terjadi dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali. Selain itu, sejak tahun 2012, NPC pusat sudah lepas dari KONI dan Kemenpora akan berusaha mengundang Kota Samarinda untuk melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pelatih Tenis lapangan. Untuk standar organisasi keolahragaan, saat ini Kemenpora sedang menyusun Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), yang nantinya dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Standar Organisasi Keolahragaan di Samarinda.” Ucap Arien.(bw&irf)

BAGIKAN :
PELAYANAN