Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Persiapan Penyusunan Keputusan Presiden terkait dukungan Kantor FIFA dan Kantor FIBA di Indonesia. Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 7 Agustus 2024 bertempat di Hotel Pullman Jakarta ini diselenggarakan dalam rangka mendiskusikan arahan Presiden berkaitan dengan pemberian status hukum sebagai Organisasi Internasional kepada FIFA dan FIBA yang akan membuka kantor perwakilan di Jakarta melalui Keputusan Presiden maupun instrumen lainnya.
Jakarta: (6/8) Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Persiapan Penyusunan Keputusan Presiden terkait dukungan Kantor FIFA dan Kantor FIBA di Indonesia. Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 7 Agustus 2024 bertempat di Hotel Pullman Jakarta ini diselenggarakan dalam rangka mendiskusikan arahan Presiden berkaitan dengan pemberian status hukum sebagai Organisasi Internasional kepada FIFA dan FIBA yang akan membuka kantor perwakilan di Jakarta melalui Keputusan Presiden maupun instrumen lainnya.
Mulyani Sri Suhartuti, selaku Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dalam sambutannya menyampaikan, “Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat internal pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dengan agenda pembahasan tentang Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Internasional dan Transformasi Cabang Olahraga di Indonesia. Peserta Rapat sepakat bahwa untuk dukungan regulasi kantor FIFA di Indonesia menggunakan HCA (House Country Agreement) yang diinisiasi oleh Kemenpora. HCA nantinya akan ditandatangani oleh Pimpinan Kementerian dengan Pimpinan Tertinggi Organisasi Penandatangan HCA. Dalam penyusunan HCA, Kementerian Luar Negeri siap untuk membantu Kemenpora dalam proses penyusunannya dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait. Sedangkan untuk FIBA, masih harus didiskusikan lagi” Ungkap Mulyani.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa stakeholder terkait yaitu, perwakilan Kemenko PMK, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, dan PSSI.(JNP/FN)