Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga

(Selasa, 5 Juli 2022) Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melalui Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melaksanakan Bimtek Aplikasi Srikandi di Ruang Rapat Besar Lt.3 Gedung PPITKON yang dihadiri oleh perwakilan eselon III 2 orang, eselon IV 2 orang, dan 1 orang staf dari masing-masing unit di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Secara langsung pertemuan di pimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan SDM Aparatur dan Arsip Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Leny Kurnia dengan di dampingi oleh Kepala sub bagian SDM Aparatur dan Arsip Ibu Dwi Wuryanti dan dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Susanto secara daring. Sebagai narasumber juga hadir Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deden Dendi.

Dalam kesempatannya Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deden Dendi membimbing seluruh peserta baik secara daring maupun luring bagimana cara mengoperasikan aplikasi Srikandi yang mulai diterapkan di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 1 Juli 2022. 

Aplikasi SRIKANDI diluncurkan oleh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia pada tanggal 27 Oktober 2020, sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Salah satu tujuan utama penetapan SRIKANDI sebagai aplikasi umum adalah agar tercipta efisiensi anggaran negara, karena akan tidak ada lagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota yang mengajukan anggaran pembangunan aplikasi kearsipan sendiri, karena proses bisnis dan keamanan data SRIKANDI sudah terstandar dan terintegrasi secara nasional.

Diharapkan pada tahun 2022, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat mulai menggunakan aplikasi SRIKANDI versi 2 secara bertahap.

BAGIKAN :
PELAYANAN