Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Rancangan Perjanjian Kerjasama (action plan) Bidang Prestasi Olahraga dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, (26/8), Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Rancangan Perjanjian Kerjasama (action plan) Bidang Prestasi Olahraga dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaksanaan rapat penyusunan ini sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rapat dibuka langsung oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti dan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Sisinfo Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Yusup Suparman.
Dalam kesempatannya, Chandra Bhakti menyampaikan bahwa "Olahraga telah menjadi tanggung jawab kita bersama, dan Kami sangat berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan jaminan sosial yang terbaik untuk Atlet dan Mantan atlet, terutama bagi atlet yang sangat beresiko tinggi untuk cidera. Dari pertemuan ini, kami sangat berharap akan terbangun sinergitas antara Pengurus Besar Cabang Olahraga dengan BPJS, dan tercipta paradigma baru bahwa atlet adalah sebuah profesi dan pilihan, bukan lagi sebagai hobi."
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Asisten Deputi Kepesertaan Skala Besar BPJS Ketenagakerjaan, Plt. Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Plt. Kepala Pusat PPITKON, dan Perwakilan dari NOC.