Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin

Jumat, (13/01) Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga diwakili oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin. Kunjungan ini terkait Konsultasi dan Koordinasi berkaitan dengan rencana pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana olahraga di Kota Banjarmasin. Rencana pembangunan ini merupakan salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. (bw) #deputipeningkatanprestasiolahraga #OlahragaJaya

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin

Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Telah membuat Pemerintah Daerah berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas komponen Olahraga di daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa Perpres ini mengatur mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang berfungsi untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemda provinsi, Pemda kabupaten/kota, Organisasi Olahraga, Induk Organisasi Cabang Olahraga, Dunia Usaha dan Industri, Akademisi, Media, dan Masyarakat dalam penyelenggaraan Keolahragaan.

Jumat 13 Januari 2023. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin beserta jajaran terkait lainnya yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD (Matnor Adi). Secara langsung pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Andi Susanto), dengan pendamping Penanggung Jawab Sistem Informasi dan Kehumasan (Isa Anshary).

Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memperdalam, Konsultasi dan Koordinasi terkait rencana pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana olahraga di kota Banjarmasin. 

"Saat ini kami telah memiliki 3 lahan siap bangun untuk dijadikan lapangan sepakbola ataupun sarana olahraga lainnya, yang berada di sebelah Selatan, Utara dan Timur Kota Banjarmasin. Namun untuk melakukan pembangunan dan pengembangannya, kami memerlukan masukan dan saran dari Pihak Kemenpora." Ungkap Matnor Adi. 

"Pertemuan kali ini juga merupakan tindak lanjut atas pertemuan yang pernah dilakukan sebelumnya pada 12 Juni 2022. Selain dari 3  wilayah tadi, tepatnya di sebelah barat, kami memiliki lahan seluas 1,4 ha siap bangun. Perlu kami sampaikan juga bahwa semua wilayah tersebut tadi berstatus Clean and Clear." Imbuh Kadis Budporapar.

"Dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana olahraga harus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Hal ini penting dan berkaitan tentang bagaimana menjaga program-program Pemda. Terkait dengan Dana Alokasi Khusus, Kemenpora akan menerima setiap usulan dari Pemerintah Daerah, selanjutnya, Kemenpora akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kemenkeu. Mengingat arahan Menteri Keuangan, Money Follow Program, dalam arti bahwa setiap usulan atau program, harus berdampak positif dan mengandung manfaat yang baik bagi masyarakat. Maka, terkait DAK, Pemerintah Daerah sebaiknya dapat mengusulkan program yang komprehensif." Terang Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Andi Susanto) 

"Untuk meningkatkan animo masyarakat dan turis mancanegara. Sebaiknya Pemerintah Daerah dapat menginventarisasi potensi wisata yang ada, dan dapat di nikmati oleh semua lapisan. Hal ini penting di laksanakan agar dalam penyusunan usulan sudah dapat tergambar dengan jelas, dampak positif dan manfaat yang akan di rasakan langsung oleh masyarakat." Tambah Jaenal Aripin

BAGIKAN :
PELAYANAN