Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Satu Data Keolahragaan untuk Prestasi Olahraga Indonesia

Jakarta, (11/11) Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melalui Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Sentra Olahraga dan Satu Data Keolahragaan Nasional sebagai implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Satu Data Keolahragaan untuk Prestasi Olahraga Indonesia Satu Data Keolahragaan untuk Prestasi Olahraga Indonesia

Jakarta, (11/11) Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melalui Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Sentra Olahraga dan Satu Data Keolahragaan Nasional sebagai implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Narasumber pada FGD ini adalah Prof. Asmawi selaku Tim Pakar DBON; Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik; Edgar Rangkasa, Analis Kebijakan Ahli Madya Selaku Koordinator Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan dan Kearsipan. Dan Kepala Biro Humas dan Hukum, Sanusi.

Plt. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Raden Isnanta dalam sambutannya menyampaikan. "Data dan informasi menjadi sesuatu yang penting dan diperlukan dalam pengembangan olahraga. Sistem informasi Satu Data Keolahragaan harus lebih kuat dan terintegrasi agar mudah diakses oleh masyarakat guna perkembangan olahraga di daerah. Namun perlu kami tekankan, dalam pengembangan Aplikasi Satu Data Keolahragaan nanti. Proteksi atau Pengamanan menjadi utama, mengingat pada data keolahragaan terdapat data yang secara spesifik menjadi kerahasiaan dalam pengembangan olahraga, dan kemajuan Sentra Olahraga dalam pengembangan prestasi usia dini. Manajemen atau tatakelola Big Data harus disiapkan dengan baik, benar dan kuat".

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Susanto dalam laporannya menyampaikan "Pengembangan Satu Data Keolahragaan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang DBON. Kami sangat berharap FGD ini dapat menghasilkan output untuk perkembangan sentra olahraga yang menjadi prioritas kita".

FGD yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Achmad Gunawan, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga dari seluruh Indonesia, perwakilan pengelola Sentra Olahraga Nasional pada 4 Universitas, yakni UNJ, UPI, UNNES, dan UNESA. (arp)

BAGIKAN :
PELAYANAN