Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora Menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Manajemen Pengelolaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga.

Kemenpora Menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Manajemen Pengelolaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga.

Kemenpora Menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Manajemen Pengelolaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga. Kemenpora Menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Manajemen Pengelolaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga.

Perkembangan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga dalam sebuah cabang keolahragaan, tidak akan tercapai apabila peningkatan kapasitas pelatih maupun asisten pelatih tidak dilaksanakan dan tersusun dengan baik. Peran penting dari seorang pelatih maupun asisten pelatih sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi yang akan diraih oleh para atlet yang menjadi binaannya. Sehingga dari keterikatan ini akan menjelma menjadi sebuah ekosistem keolahragaan yang tidak dapat terpisahkan.

 

Sebagai Kementerian yang membidangi olahraga, dan memiliki 441 orang Pelatih dan Asisten Pelatih sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan/atau PNS Kemenpora, berkewajiban untuk membina dan mengembangkan kompetensi serta kapasitas agar peningkatan karir dapat terlaksana sebagaimana yang telah menjadi harapannya. Pembinaan dan pengembangan kompetensi serta kapasitas ini akan dilakukan melalui peningkatan kualitas administrasi kepegawaian dan peningkatan sertifikasi bagi pelatih maupun asisten pelatih. Melalui kedua peningkatan ini, Kemenpora menilai akan berdampak positif terhadap perspektif masyarakat serta dapat meningkatkan harkat dan martabat untuk para pelatih maupun asisten pelatih.

 

Untuk mencapai semua itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melalui Unit Kerja Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan melaksanakan rapat koordinasi dan/atau pertemuan langsung dengan para koordinator pelatih dan asisten pelatih cabang olahraga yang saat ini termasuk dalam jabatan fungsional ASN/PNS di lingkungan Kemenpora.

 

"Pertemuan ini mempunyai tujuan besar, yaitu mendukung implementasi Reformasi Birokrasi Kemenpora. Berkaitan dengan itu, terutama bagi Atlet dan Pelatih, pengisian aktivitas pekerjaan atau Logbook juga e-kinerja harus menjadi cerminan dari implementasi aktivitas setiap hari". Ungkap Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan M. Azis Ariyanto mengawali pembukaan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Manajemen Pengelolaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga, di Lorin Hotel Solo pada hari Rabu 13 Juni 2023.

 

"Kami sangat berharap agar para koordinator nanti dapat menjadi perpanjangan tangan dari Kemenpora, kepada para ASN Olahragawan yang berada di luar kantor Kemenpora atau tidak berkantor di Kemenpora. Bagi para pegawai yang sudah tidak melatih, kami sangat terbuka dan berharap untuk segera bergabung ke dalam Kantor Kemenpora. Tentunya harus melapor diri melalui Biro SDM dan Organisasi Sekretariat Kemenpora, dengan mengikuti semua prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan."

 

"Perlu kami sampaikan juga bahwa, Hal-hal kecil seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan berpengaruh dan berdampak pada peningkatan penilaian Kemenpora di KemenpanRB. Kami berharap kepada seluruh koordinator, dari pertemuan yang direncanakan selama 4 (empat) hari ini (12 s.d 15 Juni 2023) dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan berinteraktif dalam berdiskusi". Ucap M. Azis Ariyanto menambahkan.

 

Pertemuan ini dibuka oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono. Turut hadir pada kesempatan ini Tenaga Ahli Menpora Bidang Industri Manajemen Olahraga, Luhur Dewanthono, dan Inspektur Kemenpora, Agus Widaryanto.

 

"Melihat kondisi ini, pemetaan bagi pelatih dan asisten pelatih harus segera dilakukan, dengan maksud agar unit kerja Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan dapat mengetahui setiap pelatih maupun asisten pelatih (jabatan fungsional) yang, Aktif, Super aktif dan Tidak aktif. Koordinasi di sini nanti dapat memastikan untuk jenjang kepangkatan dan karir teman-teman di daerah".

 

"Analisis juga harus dilakukan untuk mengetahui jabatan fungsional yang benar-benar melatih dan telah berhasil melahirkan atlet berprestasi, baik di tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional. Dari analisis tersebut nanti, kami akan berusaha untuk dapat memberikan bonus dan apresiasi dalam bentuk peningkatan sertifikasi. Kami menilai bahwa, dengan Peningkatan sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas bagi jabatan fungsional yang nantinya akan menjadi Daya Tawar Yang Tinggi dan dapat digunakan untuk melatih dimanapun tempat yang menjadi pilihannya". Ucap Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, saat memberikan sambutan dan membuka acara.

 

"Pelatih dan Asisten pelatih memiliki peran penting dalam peningkatan prestasi olahraga. Jika kemampuan pelatih dan asisten pelatih tidak ditingkatkan maka prestasi olahraga pasti akan menurun. Para pelatih dan Asisten pelatih ini juga akan menjadi lokomotif terdepan untuk prestasi olahraga Indonesia. Untuk melahirkan atlet berprestasi, kami sangat berharap kepada para pelatih dapat berkoordinasi langsung kepada para pakar dan unit kerja Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi yakni, Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan".

 

"Tentu dari para pakar nanti akan membuat sebuah pedoman terkait tentang sebuah pelatihan dan ilmu kepelatihan. Sehingga akan tercipta hasil karya yang diharapkan, yaitu melahirkan Atlet Indonesia Berprestasi Internasional, dan prestasi olahraga di Indonesia berada di tangan pelatih. Karena para pelatih, dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan lawan, juga mengetahui kekuatan dan kelemahan atletnya". Ungkap Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menambahkan.

 

Dalam kesempatannya, Tenaga Ahli Menpora Bidang Industri Manajemen Olahraga, Luhur Dewanthono, menyampaikan. "Secara umum, pola pembangunan prestasi olahraga Indonesia adalah dapat menuju Olympiade. Untuk mencapai tujuan itu, tentu sangat dibutuhkan strategi yang tepat dengan mengupayakan ekosistem olahraga, tanpa mengesampingkan Sinergitas dari tiap-tiap unit kerja terkait. Sebagai kementerian yang membidangi olahraga, tentu kita sudah memiliki; Program, Prasarana serta melakukan Monitoring dan Evaluasi. Namun untuk menunjang semua itu, perlu adanya langkah-langkah strategis, yaitu; Komunikasi, Sinkronisasi dan Koordinasi yang kuat".

 

"Melalui komunikatif konstruktif yang baik, setiap permasalahan yang ada akan dapat terselesaikan dengan baik. Dalam Sinkronisasi, sinergitas antara Pelatihan dan Talent Scouting harus terus ditingkatkan. Sinergitas ini akan berdampak langsung terhadap masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder), dimana akan terlihat sebuah proses dan tujuan yang akan diraih. Tentu, dari langkah-langkah strategis tersebut, koordinasi yang kuat sangat diperlukan dan juga dapat menjadi dasar dalam melaksanakan pola pembangunan olahraga di Indonesia".

 

"Secara khusus Bapak Menpora telah berpesan kepada kami bahwa, perlu ada sebuah Inovasi, salah satunya adalah melakukan Digitalisasi untuk semua aplikasi yang ada di Kemenpora. Berkaitan hal tersebut, serta secara khusus juga bagi para atlet dan pelatih yang berjumlah 441 orang dan masuk ke dalam Jabatan Fungsional Kemenpora, kami akan membuatkan sebuah aplikasi yang mudah dan bersifat mobile".

 

"Dalam pola pembangunan olahraga Indonesia, Kami menilai bahwa para atlet dan pelatih yang masuk sebagai Jabatan Fungsional adalah Aset Kemenpora yang harus dijaga dan diberdayakan. Dari para jabatan fungsional inilah nanti akan terhimpun data-data yang dibutuhkan dalam Sport Science serta dapat menjadi literasi edukasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin, 12 Juni 2023, Kemenpora melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dan disaksikan langsung oleh Bapak Menpora, telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Global Sport Innovation Centre (GSIC) terkait pengembangan dan pembinaan olahraga berbasis digital. Dari semua itu, kami berharap di kemudian hari dapat mendorong Kemenpora menjadi Kementerian yang terpercaya".

 

Setiap ASN memiliki Hak dan Kewajiban yang harus terpenuhi dan dijalani, kita ketahui bersama bahwa dalam pemenuhan dimaksud tidak terlepas dari dinamika yang ada. Jika semua rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai sudah terpenuhi, dimana telah menjadi kewajiban bagi setiap individu ASN dan telah tersepakati dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), maka akan mendukung implementasi Reformasi Birokrasi Kemenpora.

 

"Perlu diketahui, terkait nilai tunjangan kinerja sebuah Kementerian/Lembaga menjadi rendah. Pertama, opini laporan keuangan dinilai kurang baik. Kedua, nilai Reformasi Birokrasi belum baik. Ketiga, nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) masih rendah. Artinya ketiga unsur tersebut di atas belum terpenuhi secara maksimal. Semua ini akan dapat berubah, jika ada; Komitmen yang kuat, Integritas yang baik, dan Kompetensi SDM yang tepat. Untuk saat ini, bagi seluruh ASN diwajibkan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setiap tahunnya".

 

"Selain itu juga, bagi para atlet, pelatih dan asisten pelatih. Kita akan menerapkan sistem dan pengaturan mekanisme kehadiran untuk mengetahui dimana individu dimaksud sedang bertugas. Semua ini nanti akan diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (terbaru)". Terang Inspektur Kemenpora, Agus Widaryanto.

 

Dalam closing statementnya Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, berharap agar dalam pengembangan, peningkatan kepangkatan dan jenjang karir untuk para atlet, pelatih dan asisten pelatih dapat tersusun dalam Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN