Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kunjungi Kemenpora, Pemerintah Kabupaten Nias Barat Konsultasikan Pembangunan Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Nias Barat

Kunjungi Kemenpora, Pemerintah Kabupaten Nias Barat Konsultasikan Pembangunan Olahraga Kunjungi Kemenpora, Pemerintah Kabupaten Nias Barat Konsultasikan Pembangunan Olahraga

Jakarta : (26/01) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Nias Barat pada 26 Januari 2024. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka berkonsultasi terkait pelaksanaan event olahraga daerah dan pembangunan sarana/prasarana olahraga.

 

Mewakili Bupati Nias Barat, Kosmas Harefa menyampaikan, “Seluruh masyarakat sangat berantusias terhadap olahraga. Terutama, pada cabang olahraga tradisional dan atletik. Semangat masyarakat sangat luar biasa. Dari 2 cabang olahraga tadi, sepakbola dan bola voli sangat diminati dan cukup berkembang. Pada tahun 2023 lalu, kami telah melaksanakan kejuaraan tingkat kabupaten dengan memperebutkan Piala Bupati. Besarnya animo dan minat masyarakat terhadap olahraga, membuat kami melihat bahwa olahraga membuat masyarakat bersemangat. Namun, sangat disayangkan. Kabupaten kami, belum memiliki sarana dan prasarana olahraga yang cukup memadai.” Ujar Kosmas Harefa.

 

Tidak hanya itu, Kabupaten Nias Barat mempunyai Pulau Asu yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. “Dengan ketinggian ombak 5 s.d 7 m Pulau Asu sangat cocok untuk kegiatan olahraga air atau surfing. Dari kondisi ini, Pemerintah Kabupaten menilai perlu adanya satu langkah konstruktif untuk pengembangan dan pembangunan olahraga di daerah Nias Barat”. Imbuh Kosmas.

 

Kunjungan Kabupaten Nias Barat diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Susanto. Dalam kesempatannya, Andi menyampaikan, “Untuk pengembangan dan pembangunan olahraga di daerah. Pemerintah daerah sudah saatnya untuk dapat menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Sinkronisasi ini menjadi arah pengembangan pembangunan olahraga di Indonesia. Dalam penyusunan DOD, Pemerintah Daerah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) olahraga, pihak swasta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan untuk mengetahui seluruh potensi yang ada, dan melihat kekuatan maupun kelemahan yang ada. Karena pada dasarnya peningkatan prestasi olahraga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan Indonesia.” Ungkap Andi Susanto.

 

Bertindak mewakili Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Bastaman Harahap, selaku Perencana Ahli Madya menambahkan, “Sejak tahun 2019, Kemenpora sudah tidak lagi memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan stadion olahraga. Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur pada pasal 1.m, menerangkan bahwa, pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga telah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Saat ini Kemenpora, khususnya Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga berfokus pada sarana atau peralatan olahraga guna menunjang prestasi olahraga yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional.” Imbuh Bastaman Harahap. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN