Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasi Sarana dan Prasarana Olahraga, Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pacitan

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pacitan. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan Sarana Prasarana Keolahragaan dan Fasilitasi Atlet Berprestasi.

Konsultasi Sarana dan Prasarana Olahraga, Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pacitan Konsultasi Sarana dan Prasarana Olahraga, Kemenpora RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pacitan

Jakarta : (26/04) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pacitan. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan Sarana Prasarana Keolahragaan dan Fasilitasi Atlet Berprestasi.

 

Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Anwar, Perencana Ahli Madya Standardisasi Akreditasi Sertifikasi Prasarana dan Sarana Olahraga, Cecep Sumarna, Analis Kebijakan Ahli Madya Standardisasi Akreditasi Sertifikasi Prasarana dan Sarana Olahraga, Burhanuddin Luthfi, serta perwakilan dari Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Lisa. Dalam kunjungannya, DPRD Kabupaten Pacitan diwakili oleh Wakil Ketua 1, Prabowo, Wakil Ketua 2, Eko Setyoranu, dan Wakil Ketua 3, Fibi Irawan.

 

Dalam sambutannya Prabowo menyampaikan, “Ada beberapa cabang olahraga yang berprestasi bagi daerah Pacitan, yakni, Bola Voli, Paralayang, dan Angkat Besi. Agar prestasi tersebut tidak timbul tenggelam dan terus berkelanjutan, kami berinisiatif untuk berkonsultasi sehingga bisa memperoleh masukan dan saran dari Kemenpora, terkait pengembangan dan pembinaan olahraga prestasi, dan peningkatan prasana dan sarana olahraga untuk mendukung kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Pacitan.” Ungkap Prabowo.

 

Menanggapi hal tersebut, bertindak mewakili Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Cecep Sumarna, menyampaikan, "Guna mendongkrak moral dan mendukung agar atlet terus berprestasi, Pemerintah Daerah perlu memberikan apresiasi/penghargaan bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi bisa berupa pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Pemerintah Daerah perlu ada regulasi terkait keolahragaan. Di dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021 bahwa program prioritas nasional telah dicanangkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON sendiri menjadi menjadi patokan untuk pembinaan prestasi olahraga, penghargaan kepada atlet berprestasi, dan juga tenaga pendukung olahraga. Sebagai Pedoman, Kemenpora telah menetapkan Permenpora Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD). Dalam Pasal 2 Permenpora ini bertujuan untuk penyeragaman, percepatan dan menghasilkan DOD yang operasional, implementatif dan sinergi dengan DBON." ujar Cecep.

 

Burhanuddin Luthfi ikut menambahkan "Benar bahwa DOD yang menjadi turunan dari DBON, sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan kemajuan Olahraga yang nantinya akan menjadi pedoman guna mendongkrak prestasi olahraga di daerah. Fokus hanya dengan beberapa cabang olahraga unggulan yang sudah ditetapkan di DBON, agar Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran tepat sasaran sesuai dengan tujuan yaitu olahraga prestasi." Imbuh Burhanuddin. (jnp)

BAGIKAN :
PELAYANAN