Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora Terima Kunjungan Kerja Dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kota Sungai Penuh

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga bersama-sama dengan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kota Sungai Penuh

Kemenpora Terima Kunjungan Kerja Dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kota Sungai Penuh Kemenpora Terima Kunjungan Kerja Dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kota Sungai Penuh

Jakarta: (31/01) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga bersama-sama dengan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi selain terkait pembudayaan olahraga dalam konteks Masyarakat bugar, namun juga terkait pembinaan olahraga prestasi, yang mengarah kepada kebutuhan sarana dan prasarana olahraga di Kota Sungai Penuh.

 

Don Fikri Jaya, selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kota Sungai Penuh, menyampaikan, “Saat ini animo masyarakat Sungai Penuh terhadap olahraga sudah cukup meningkat. Dari 8 Kecamatan yang ada, 5 Kecamatan sudah memiliki stadion mini, namun kondisi sarana dan prasarana yang ada tidak memadai. Terlebih, beberapa waktu lalu, di wilayah kami terkena musibah banjir besar, yang mengakibatkan banyaknya fasilitas olahraga menjadi rusak. Sehingga kami ingin berkonsultasi dengan Kemenpora terkait program kegiatan, bantuan fisik dan peralatan olahraga. Yang pasti, bahwa dari bantuan ini akan dinikmati langsung oleh masyarakat. Agar pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga di daerah dapat tercapai.” Ujar Don Fikri.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Aris Subiyono. Dalam kesempatannya menyampaikan, “Terkait dengan rencana pembangunan fisik prasarana olahraga. Saat ini, Kemenpora sudah tidak lagi memiliki penganggarannya. Semua penanganan pembangunan sudah menjadi kewenangan Kementerian PUPR.” Ucap Aris Subiyono.

 

Mewakili Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Burhanuddin Luthfi, menambahkan, “Rencana pembangunan stadion olahraga nanti dapat disusun bersama Bappeda, dan diajukan langsung ke Kementerian PUPR. Unit kerja kami akan melakukan analisa dan selanjutnya Kemenpora akan merekomendasikan dan menindaklanjuti kepada Kementerian PUPR.” Ungkap Burhanuddin Luthfi.

 

Lisa, mewakili Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menyampaikan, “DOD penting bagi daerah, dan dalam penyusunannya nanti, Pemerintah Daerah harus mengetahui seluruh potensi yang ada di daerah, dan dapat menetapkan cabang olahraga yang menjadi unggulan. Sebagai informasi, Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga saat ini terus mengawal penyusunan DOD dari seluruh daerah dengan berpedoman pada Permenpora Nomor 15 Tahun 2023.” Imbuh Lisa. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN