Kesuksesan pelaksanaan pekan multievent olahraga tingkat nasional atau Pekan Olahraga Nasional (PON) nanti tentu tidak lepas dari peran aktif semua pihak. Kamis (11/7) bertempat di Media Center Gedung Graha Kemenpora. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Panitia Besar PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Jakarta: Kesuksesan pelaksanaan pekan multievent olahraga tingkat nasional atau Pekan Olahraga Nasional (PON) nanti tentu tidak lepas dari peran aktif semua pihak. Kamis (11/7) bertempat di Media Center Gedung Graha Kemenpora. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Panitia Besar PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Dalam laporannya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, menyampaikan, “Setelah DIPA BA BUN bergeser ke Kemenpora, kami langsung menghubungi Ketua Umum KONI pusat, Sekjen PB PON, dalam rangka untuk percepatan seleksi. Dalam waktu seminggu, kita seleksi baik posisi OCC, peralatan, dan alat pertandingan. Setelah itu, kita melakukan PKS. Kami juga minta pengawalan dari Tipikor, Kejaksaan, BPKP. Kami juga meminta saksi dari Bareskrim POLRI dan Kejaksaan. Kami juga sudah membuat surat untuk pendampingan baik ke Bareskrim POLRI dan Kejaksaan dalam rangka akuntabilitas. Untuk pengadaan barang dan jasanya, kami juga sudah meminta pendampingan dari LKPP. Karena, sesuai arahan Menpora bahwa, anggaran kita sampaikan namun akuntabilitas harus tetap dijaga. Agar sukses prestasi, penyelenggaraan, administrasi dan ekonomi kerakyatan.” Ucap Surono.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum KONI Pusat periode 2023-2027 Marciano Norman, mengatakan, “Waktu penyelenggaraan PON XXI tinggal 59 hari lagi, oleh karenanya dengan penandatangan ini diperlukan kerja cepat, selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang selalu diingatkan oleh Deputi dan Menpora. Dari sisi akuntabilitas, kami berusaha PON XXI 2024 lebih baik dari PON sebelumnya. Oleh karenanya, saya mengucapkan terima kepada Bareskrim, Kejaksaan Agung, LKPP dan BPKP, atas pendampingan yang akan dilakukan, sehingga kami berusaha untuk tidak meninggalkan masalah setelah PON itu selesai.” Ungkap Marciano Norman.
Dalam sambutannya Menpora Dito menyampaikan, “Penandatanganan ini, dalam rangka fasilitasi penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut, yang juga merupakan salah satu bukti komitmen hadirnya pemerintah dalam rangka peningkatan prestasi olahraga. Penandatanganan PKS pada hari ini secara langsung dilakukan oleh PJ Gubernur Aceh, PJ Gubernur Sumatera Utara, dan KONI Pusat bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan, dan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga. Dihadapan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta disaksikan oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.” Ujar Menpora Dito.
PKS yang ditandatangani meliputi : Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh Sumut wilayah Aceh Bidang Pertandingan, Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh Sumut wilayah Sumatera Utara Bidang Pertandingan, Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON XXI 2024 Aceh Sumut wilayah Aceh, Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON XXI 2024 Aceh Sumut wilayah Sumatera Utara, Penyaluran bantuan pemerintah untuk kegiatan KONI pusat mendukung penyelenggaraan PON XXI 2024 di Provinsi Aceh-Sumut dan Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan peralatan pertandingan PON XXI 2024 Aceh-Sumut.
“Semoga dengan ditandatanganinya PKS ini, seluruh pihak yang akan bekerja sama dalam penyelenggaraan PON ini akan saling bahu membahu dan saling bersinergi satu sama lain, dengan mewujudkan 4 suksesi, yaitu: sukses penyelenggaraan, prestasi, ekonomi daerah, dan administrasi, dengan tidak adanya penyimpangan dan masalah hukum.” Imbuh Menpora Dito . (bw)