Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Lakukan Sosialisasi Pentingnya Manajemen Risiko

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional yang juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional (MRPN), dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kemenpora RI Lakukan Sosialisasi Pentingnya Manajemen Risiko Kemenpora RI Lakukan Sosialisasi Pentingnya Manajemen Risiko

Jakarta: (26/9) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional yang juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional (MRPN), dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kegiatan yang diselenggarakan mulai 26 s.d 27 September 2024 ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melalui tatap muka dan daring. Kegiatan sosialisasi manajemen risiko bertujuan untuk menginternasilisasi pentingnya Manajemen Risiko dalam pencapaian tujuan organisasi, dalam hal ini Kemenpora. Materi yang diberikan langsung oleh Narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu Tini Partini selaku Koordinator Perencana Ahli Madya pada Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Sektoral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Sugeng Santoso selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim dan Tim Pelaksana MRPN pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Eko Heri Winarno dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti. Dalam sambutannya, Mulyani menyampaikan, ”Sebagaimana dibunyikan dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Manajemen Resiko, bahwa salah satu unsur SPIP selain empat unsur yang lain adalah adanya manajemen resiko. Di dalam Permenpora Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga, juga disebutkan bahwa, untuk mencapai pengelolaan sumber daya yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung penilaian kinerja tugas dan fungsi organisasi, perlu dilakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pengaturan mengenai manajemen resiko pembangunan nasional atau disingkat MRPN Kementerian Pemuda dan Olahraga.” Ujar Mulyani

“Kemenpora dalam hal ini, sudah menyusun dokumen manajemen resiko atau risk register sebagai langkah mitigasi resiko khusus di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Sehubungan hal tersebut, maka sebagai bagian dari proses penilaian SPIP maka perlu dilakukan sosialisasi manajemen resiko di Lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.” Imbuh Mulyani.(bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN