Fantastis, Perputaran Ekonomi Liga Sepakbola Indonesia Capai 10,5 Triliun

Bandung : Sebagai wujud implementasi amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 55 yang mengatur tentang pembinaan suporter, Kemenpora RI dan I.League mengadakan Edukasi Suporter Sepakbola tahap 2 pada Senin (11/8) di Hotel Front One, Bandung.

Fantastis, Perputaran Ekonomi Liga Sepakbola Indonesia Capai 10,5 Triliun Salah satu perwakilan suporter The Bomb Suporter Persib menyampaikan pendapat pada acara Edukasi Suporter Sepakbola

Bandung : Sebagai wujud implementasi amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 55 yang mengatur tentang pembinaan suporter, Kemenpora RI dan I.League mengadakan Edukasi Suporter Sepakbola tahap 2 pada Senin (11/8) di Hotel Front One, Bandung. 

Saat membuka acara, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Raden Isnanta, mempersilahkan peserta untuk bisa menyampaikan berbagai masukan pada kegiatan tersebut.

"Banyak hal yang ingin didapatkan dalam acara ini. Salah satunya adalah masukan dari rekan-rekan yang melekat kepada penyelenggara pertandingan, PSSI,  PT.LIB, Persib, Suporter, Komunitas, Kemenhum, Polda Jabar, Dispora Jabar, Diskominfo Jabar, Dinkes jabar, Kesbangpol dan media untuk menyamakan prinsip, persepsi untuk majunya sepakbola Indonesia," ujar Isnanta.

Isnanta juga menyatakan optimismenya bahwa kegiatan tersebut dapat berdampak bagi pengembangan industri olahraga. 

"Dan tujuan akhirnya adalah tumbuhnya Industri olahraga, mendongkrak ekonomi dan UMKM. Viking dengan 25.000 anggota, Bobotoh Maung Bandung Bersatu 5.000 anggota, The Bobotoh Maung Bandung Sejati 3.000 anggota. Hal ini memiliki potensi yang sangat baik untuk keberlangsungan roda ekonomi olahraga sepakbola", sambung Isnanta.

Asdep Olahraga Profesional Kemenpora, Yusup Suparman, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai forum menyamakan persepsi dan  komitmen bagi suporter dan penonton yang didalamnya ada hak dan kewajiban. Yusup juga menyatakan rencana tindak lanjut kedepannya.

"Dan kedepan harus berbadan hukum yang sudah terdaftar di I.Leaugue. Dimana hak tersebut adalah perlindungan hukum, pembinaan, kesempatan prioritas dan dukungan. Tujuannya adalah industri olahraga meningkat dan mendongkrak ekonomi selama satu musim kompetisi  dengan perputaran uang sebesar 10,5 triliun rupiah", beber Yusup.

Mengusung tema Suporter Cedas Tim Berkualitas, dalam forum ini bermunculan banyak masukan dari perwakilan para suporter fanatik Persib Bandung kepada penyelenggara khsusunya PSSI dan ILeague yaitu tiket yang mahal serta, penataan mekanisme suporter yang akan hadir dan menyaksikan pertandingan tandang (away) khususnya bagi Bobotoh.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Brigjen Raden Slamet Santoso juga memberikan arahan bahwa suporter juga perlu mempertibangkan Kamtibmas. Ia menegaskan kepolisian dalam aturan undang-undang perlu melakukan preemtif (penangkalan), preventif, gakum dan kerjasama. Dan acara KIE ini menjadi penting dan investasi dimasa yang akan datang.

“Kepolisian sangat hati-hati mengeluarkan perijinan bukan hanya saat pertandingan, akan tetapi juga dalam hal perjalann supporter ke lokasi”, pungkas Slamet.

Turut hadir dalam acara AKBP Dhani Gumilar (Kabagkerma Biro Ops Polda Jabar), Bapak Budiman (ILeague), Eko Noer K (Pengamat Sepakbola), Bpk Kartiko,SH, MH (Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN) dan perwakilan masing-masing dari perwakilan Suporter Persib Bandung.(ltf/tb)

BAGIKAN :
PELAYANAN