Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. FGD ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kendari: (5/11) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. FGD ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
FGD ini dilaksanakan mulai tanggal 4 s.d 6 November 2024 dan dihadiri oleh 60 orang peserta perwakilan dari 17 Dinas Pemuda dan Olahraga dari Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. FGD dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Hidayat bersama dengan perwakilan dari Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Emir Hadi beserta narasumber Tim Pakar DBON, Dr. Iwan Hermawan dan Agung Rubianto, S.Pd., M.Or. dan perwakilan Tim Biro Hukum dan Kerja Sama pada Sekretariat Kemenpora.
Dalam sambutannya, La Ode Hidayat menyampaikan, “Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenpora atas inisiatif dan upaya yang dilakukan dalam menyelenggarakan forum yang sangat terhormat ini. Semoga hasil dari diskusi, kita dapat memberikan konstribusi yang signifikan bagi pembangunan sektor keolahragaan khususnya di Sulawesi Tenggara.”
Dalam kesempatan yang sama, selaku perwakilan dari Kemenpora, Emir Hadi, menyampaikan, ”Bapak Deputi memberikan arahan kepada kami. Sultra merupakan titik kedua kami melaksanakan sosialisasi penyusunan DOD, setelah kemarin Kick Off pada hari rabu tanggal 30 Oktober di Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya kita juga sudah mengundang 38 Provinsi di Jakarta pada awal bulan Oktober untuk menyampaikan bahwa ada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah. Dan harapannya Kabupaten/Kota hingga Provinsi dapat menyusun DOD. Kami sangat mengapresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota yang telah memberikan masukan, saran, dan kritik bagi kami, yang tentu hal ini akan menjadi laporan untuk disampaikan kepada Bapak Deputi.” Ucap Emir. (bw)