Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Gelar Edukasi Coretax untuk Tingkatkan Pemahaman Perpajakan

Jakarta: Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga, menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Edukasi Aplikasi Perpajakan: Mengenal dan Memahami Coretax”.

Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Gelar Edukasi Coretax untuk Tingkatkan Pemahaman Perpajakan Salah satu narasumber Edukasi Cortex mendampingi dan memberikan penjelasan kepada peserta

Jakarta: Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga, menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Edukasi Aplikasi Perpajakan: Mengenal dan Memahami Coretax”.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/9) di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, dan dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari pegawai Sekretariat Deputi serta para pengelola keuangan di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman teknis dan administratif terkait penggunaan sistem Coretax.

Hadir sebagai narasumber yaitu Heri Kristanto Susilo (Account Representative pada KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 3), Imam Lafendi (Penyuluh Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 3), dan Fariz Nourma Putra (Penyuluh Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 3).

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi pemaparan materi, simulasi penggunaan aplikasi, serta diskusi tanya jawab yang membahas tantangan dan solusi dalam penerapan sistem Coretax. Para peserta menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas SDM dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenpora.

Salah satu peserta, Dannette Natalie, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dikantor. Selain itu, kegiatan ini mampu memfasilitasi kebutuhan informasi bagi para peserta karena menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan.

"Kegiatan ini insightful, sangat berguna apalagi yang pekerjaannya berhubungan dengan keuangan. Narasumbernya membahas dengan bahasa yang ringan, penjelasannya teknis dan bisa dipraktekkan langsung" ucap Dannette.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjalankan tugas pengelolaan keuangan secara lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.(ryz/tb)

BAGIKAN :
PELAYANAN