Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Pengurus Besar Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI). Bertempat di Gelora Bung Karno (GBK) Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Yongmoodo ke-9 pada 26 dan 27 April 2025.
Jakarta : (13/03) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Pengurus Besar Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI). Bertempat di Gelora Bung Karno (GBK) Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Yongmoodo ke-9 pada 26 dan 27 April 2025.
Kunjungan diterima langsung oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono didampingi oleh Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, M. Aziz Ariyanto, Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi, Agustien Rien Ariyanti, Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri S., perwakilan dari Asisten Deputi Olahragawan Elit dan perwakilan dari Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Yongmoodo Indonesia (PB-FYI), Eka Wiharsa, menyampaikan maksud kedatangannya. “Yongmoodo telah delapan kali melaksanakan kejuaraan nasional memperebutkan piala Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Dan dikarenakan FYI telah mengalami transformasi organisasi kepengurusan, kami berencana melaksanakan Kejurnas IX-Yongmoodo 2025 yang akan dilaksanakan pada 26-29 April 2025. Kami ingin kejuaraan tersebut, memperebutkan piala Menteri Pemuda dan Olahraga.” Ungkap Eka.
Menanggapi hal tersebut, Surono, menyampaikan bahwa secara prinsip Kemenpora mendukung usulan penyelenggaraan kejuaraan tersebut. “Kami akan sampaikan kepada Menpora terkait pelaksanaan Kejurnas IX-Yongmoodo 2025 ini. Secara administrasi, akan ditindaklanjuti dan dianalisa oleh Biro Hukum Sekretariat Kemenpora. Mengenai keikutsertaan cabang olahraga Yongmoodo pada perhelatan multievent PON, merupakan kewenangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), karena ada beberapa prosedur dan tahapan yang harus dilalui.” Jelas Surono.(bw)