Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Antusias Susun DOD, Beberapa Pemerintah Daerah Konsultasi ke Kemenpora RI

(21/02) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten 50 Kota, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sarolangun, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Pagar Alam. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan dari 3 Dispora dan 1 DPRD ini dalam rangka berkonsultasi terkait dukungan olahraga prestasi dan penyusunan DOD.

Antusias Susun DOD, Beberapa Pemerintah Daerah Konsultasi ke Kemenpora RI Antusias Susun DOD, Beberapa Pemerintah Daerah Konsultasi ke Kemenpora RI

Jakarta : (21/02) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten 50 Kota, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sarolangun, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Pagar Alam. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan dari 3 Dispora dan 1 DPRD ini dalam rangka berkonsultasi terkait dukungan olahraga prestasi dan penyusunan DOD.

Masing-masing perwakilan menyampaikan maksud kunjungannya. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang, Satuki, menyampaikan permohonan untuk dapat diberikan pendampingan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) oleh Kemenpora. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sarolangun, Suryadi. Dalam kesempatannya, Suryadi mengungkapkan terkait kebutuhan informasi dalam mekanisme penyusunan DOD agar dapat selaras dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota, Doni Ikhlas, menyampaikan keseriusannya dalam pengembangan prestasi olahraga. “Kami ingin memperoleh masukan dan saran dari Kemenpora untuk melakukan permohonan pembangunan prasarana olahraga, yang mana dapat menunjang prestasi olahraga di kabupaten kami.” Ucap Doni.

Di kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution menyampaikan hal yang serupa yakni terkait pembangunan prasarana olahraga.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Cecep Sumarna, menyampaikan kembali terkait Perpres Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, bahwa pembangunan prasarana olahraga merupakan kewenangan Kementerian PUPR. “Kami juga tekankan kembali pentingnya Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON. Demi mencapai tujuan bersama dalam peningkatan prestasi olahraga di Indonesia, DBON mengamanatkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga Provinsi untuk menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap program nasional yang telah ditetapkan. Harapannya adalah di Tahun 2025, DOD telah tersusun dan berjalan, sehingga sinergi pembangunan olahraga dari daerah sampai ke pusat akan terlaksana dengan baik.” Ungkap Cecep Sumarna.(bw).
 

BAGIKAN :
PELAYANAN