Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Tahun 2022
Jakarta, (24/1) Sebagai bentuk implementasi Ketentuan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Pencapaian Rencana Strategis Kemenpora Tahun 2022, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga memimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
Dihadiri oleh pejabat eselon II, perwakilan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, serta Plt. Direktur LPDUK, kegiatan berlangsung khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti, menyampaikan bahwa harmonisasi dalam bekerja sangatlah penting. "Tanpa adanya harmonisasi antara pimpinan dan anggota masing-masing, maka rencana kinerja tidak akan tercapai dengan baik. "
Turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Yayat Suyatna, selalu Kepala Bagian Evaluasi dan Penilaian Kinerja pada Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.