Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Susun Pedoman Penyelenggaraan Untuk Pembinaan Atlet Usia Muda

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mengadakan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan program – program pembinaan untuk atlet usia muda, dalam rangka penyusunan pedoman penyelenggaraan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi (06/02).

Kemenpora RI Susun Pedoman Penyelenggaraan Untuk Pembinaan Atlet Usia Muda Kemenpora RI Susun Pedoman Penyelenggaraan Untuk Pembinaan Atlet Usia Muda

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mengadakan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan program – program pembinaan untuk atlet usia muda, dalam rangka penyusunan pedoman penyelenggaraan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi (06/02).

 

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai tim pakar olahraga dan perwakilan dari Pengurus Besar (PB) atau Pengurus Pusat (PP) cabang olahraga ini dilaksanakan mulai dari tanggal 05 Februari – 07 Februari 2024 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono yang didampingi oleh Plt Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, M. Aziz Ariyanto dan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Anwar.

 

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, dalam sambutannya menyampaikan, “dalam pembinaan olahraga prestasi pada atlet usia muda, banyak yang harus diperhatikan serta diatur standar program pembinaanya. Hal ini diperlukan agar output dari pembinaan atlet usia muda ini mendapatkan hasil yang maksimal. Hal – hal yang perlu diperhatikan mulai dari identifikasi bakat, pemanduan bakat dan pengembangan bakat pada atlet usia muda harus lebih dicermati lagi, sehingga Indonesia dapat mencetak atlet – atlet yang berkualitas yang dapat bersaing di ajang internasional.” Jelas Surono

 

Dalam laporannya, Aziz Ariyanto menyampaikan, “adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam penyusunan pedoman penyelenggaraan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi yaitu Standarisasi Program Pembinaan Sentra Olahraga, Rapat Penyusunan Juknis Bantuan Pemerintah dalam Pembinaan Sentra Olahraga Prestasi, dan Bimbingan Teknis Database Fasilitasi Pengembangan Bakat Cabang Olahraga.” Ujar Aziz Ariyanto. (Irf)

BAGIKAN :
PELAYANAN