Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Meningkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar pelatihan Legal Drafting di Lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN dalam kebutuhan penyusunan kebijakan. Pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 22 s.d. 23 Juli 2024 ini bertempat di Fave Hotel, Jakarta.

Meningkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting Meningkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting

Jakarta: (22/07) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar pelatihan Legal Drafting di Lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN dalam kebutuhan penyusunan kebijakan. Pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 22 s.d. 23 Juli 2024 ini bertempat di Fave Hotel, Jakarta.

 

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti, membuka secara resmi Pelatihan Legal Drafting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, dengan didampingi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Sumadi dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nuryanti Widiastuti.

 

Dalam arahannya, Mulyani menyampaikan, “Pelatihan ini dilaksanakan dengan didasari banyaknya kebutuhan penyusunan regulasi baiknya bersifat regeling maupun beschikking di lingkungan Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Diharapkan melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai dilingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi pegawai di masing-masing unit kerja dalam proses dan tata cara penyusunan serta muatan materi regeling maupun beschikking yang akan disusun di masing-masing unit kerja. Sehingga proses penetapan regeling dan beschikking saat proses finalisasi dan harmonisasi sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ungkap Mulyani.

 

Pelatihan ini diikuti sebanyak 15 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap unit kerja di Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Narasumber pada pelatihan ini dari Tim Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenkumham antara lain : Nuryanti Widiastuti, S.H., M.H. SpN, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Andriyana Krisnawati, SH.MH., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Reni Oktri, Kepala Seksi Bimbingan & Konsultasi Pola Karir Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Siti Masitah, SH.MH., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Kemenkumham, Dwi Retnaningtyas, SH. Msi., Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Prahesti Sekar Kumandhani, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Kemenkumham, Husni Mubarak, S.H. dan M. Alif Muttaqin, SH Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Kemenkumham.

 

Dengan belajar dari narasumber yang profesional diharapkan peserta mampu menyusun naskah awal peraturan perundang-undangan (regeling dan beschikking) dan peraturan kebijakan yang diinisiasi oleh unit kerja di lingkungan Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. (dw)

BAGIKAN :
PELAYANAN