Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan serta Badan Riset Inovasi dan Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat di Gedung PPITKON Lantai 3, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).
Jakarta: (24/07) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan serta Badan Riset Inovasi dan Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat di Gedung PPITKON Lantai 3, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Kalimantan Selatan, Heru Susmianto, menyampaikan maksud kunjungannya, “Mengacu pada UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, kami pemerintah provinsi mempunyai tugas untuk menyusun desain olahraga sebagai pedoman untuk melakukan pembinaan olahraga di daerah sesuai dengan amanat dari Perpres 86 Tahun 2021 tentang DBON. Kami menggandeng BRIDA untuk berkonsultasi terkait beberapa kendala yang dialami dalam penyusunan DOD.” Ujar Heru.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Safitri, menambahkan “Kami membawa peneliti dan akademisi BRIDA, untuk berkonsultasi terkait penyusunan DOD. Kondisi saat ini, DBON sudah mencapai akhir berdasarkan peta jalan DBON tahap I, yakni 2021-2024, sedangkan Kalsel masih akan memulai penyusunan DOD, maka bagaimana integrasinya, apakah bisa langsung berlanjut ke tahap II. Kemudian terkait bagaimana sinkronisasi olahraga Pendidikan, olahraga Masyarakat dan olahraga pariwisata yang nantinya akan merucut ke Olahraga prestasi. Lalu terkait data olahraga, mungkin datanya ada namun tidak terdokumentasi dengan baik. Kami mohon sarannya bagaimana untuk kendala-kendala yang kami alami ini. Kami berharap di akhir tahun 2024, DOD Provinsi Kalsel dapat segera terbit.” Imbuh Hadi.
Kunjungan ini diterima oleh perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Burhanuddin Luthfi didampingi oleh perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Andalan, Lucky Ramdhani.
Menanggapi kendala-kendala yang disebutkan oleh Dispora Provinsi Kalimantan Selatan, Burhanuddin Luthfi menyampaikan, “Kami mengapresiasi semangat Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, yakni Perpes 86 Tahun 2021. Sesuai dengan amanat Perpres tersebut, menyusun DOD dalam bentuk pergub jika di daerah Kalsel ini. Memang dalam penyusunannya melibatkan beberapa OPD terkait di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk akademis dan peneliti. DOD ini juga menjadi dasar daerah untuk mengajukan permohonan bantuan prasarana olahraga sebagai penunjang pembinaan olahraga, karena di DOD tersebut dijelaskan secara detail perencanaan daerah dalam membina olahraga termasuk karakteristik atlet, kebutuhan prasarana, sarana olahraga dan juga memuat setidaknya 2 cabang olahraga yang diunggulkan di Kalsel, termasuk Cabor yang ada dalam DBON.” Ungkap Burhanuddin.
Lucky Ramdhani ikut menambahkan, “Sebagai pedoman penyusunan DOD, silahkan mengacu kepada Permenpora No 15 Tahun 2023. Disana sudah dijelaskan secara detail tahapan untuk penyusunan DOD. 13 SKPD dan stakeholder lainnya harus terlibat dalam penyusunan DOD. Menyusun DOD harus rigid dan based by data, jadi daerah harus bisa collecting data terkait keolahragaan di Kalsel. Dalam proses penyusunan DOD mungkin butuh beberapa kali rapat untuk mengumpulkan data. Kemudian setelah data terkumpul, disusunlah peta jalan untuk tahun-tahun selanjutnya hingga 2045. Nantinya apabila butuh pendampingan untuk penyusunan DOD, kami bisa menghubungkan kepada tim pakar DBON untuk membantu.” Ujar Lucky.
“Peta jalan DBON yang kami susun sudah berjalan beriringan dan kami ketika identifikasi bakat sudah memakai benchmark atlet dunia. Jadi untuk fisik, teknik, kesehatan dan psikologis sudah memakai standar dunia/internasional. Karakteristik atlet di daerah mungkin berbeda-beda. Maka dari itu, ketika penjaringan atlet di daerah, harus memakai standar internasional agar seiring dengan pembinaan di pusat.” Imbuh Lucky.(arp)