Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

2 DPRD dan 1 Disporapar Kunjungi Kemenpora RI, Konsultasi Terkait Sarpras dan Pembinaan Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas, DPRD Kota Bandar Lampung, dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Jombang. Bertempat di Gedung PPITKON Lantai 3, Kemenpora, Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait program, sarana dan prasana olahraga serta pembinaan olahraga di masing-masing daerahnya.

2 DPRD dan 1 Disporapar Kunjungi Kemenpora RI, Konsultasi Terkait Sarpras dan Pembinaan Olahraga 2 DPRD dan 1 Disporapar Kunjungi Kemenpora RI, Konsultasi Terkait Sarpras dan Pembinaan Olahraga

Jakarta : (25/7) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas, DPRD Kota Bandar Lampung, dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Jombang. Bertempat di Gedung PPITKON Lantai 3, Kemenpora, Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait program, sarana dan prasana olahraga serta pembinaan olahraga di masing-masing daerahnya.

 

Dengan tujuan yang serupa, masing-masing DPRD dan dispora menyampaikan terima kasih karena telah disambut dengan baik dan berharap dapat membawa bekal informasi untuk disampaikan ke daerah. Dengan tujuan yang serupa, masing-masing DPRD dan dispora menyampaikan terima kasih karena telah disambut dengan baik dan berharap dapat membawa bekal informasi untuk disampaikan ke daerah. Salah satu perwakilan dari DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, menyampaikan, "Kami ingin berkonsultasi dan juga sinkronisasi program-program keolahragaan di Kemenpora dengan di daerah, harapannya kami bisa membawa informasi untuk dilaporkan ke pimpinan." ungkap Anwari.

 

Kunjungan diterima oleh perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Burhanuddin Luthfi bersama dengan tim. Menanggapi hal tersebut, Burhanuddin mewakili Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari daerah atas semangatnya dalam berkoordinasi dan kontribusinya terhadap pembinaan dan pengembangan olahraga. “Terkait pembinaan olahraga yang berjenjang, sesuai dengan Perpres 86 tahun 2021 terkait DBON, Kemenpora merancang perencanaan sesuai dengan peta jalan DBON pada Permenpora 6 Tahun 2022, yakni hingga 2045. Untuk itu, sebagai turunan dari DBON dan agar selaras pembinaan olahraga di daerah dengan di pusat, pemerintah daerah diharuskan untuk menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD). DOD disusun dengan merangkul 13 SKPD atau stakeholder dan disusun berdasarkan data atlet atau cabang olahraga di daerah yang diunggulkan. Untuk pembangunan prasarana olahraga, saat ini merupakan wewenang KemenPUPR. Kemenpora hanya memberikan rekomendasi berdasarkan DOD yang telah disusun. Maka dari itu, di dalam DOD harus disusun secara detail bagaimana perencanaannya di daerah, bagaimana kebutuhannya, karakteristik atlet, dan daerahnya. Untuk pedoman penyusunan DOD, silahkan mengacu pada Permenpora No. 15 Tahun 2023” Ungkap Burhanuddin.(arp)

BAGIKAN :
PELAYANAN