Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Bahas Desain Olahraga Daerah (DOD), KONI dan Dispora Kota Gorontalo Berkoordinasi dan Konsultasi di Kemenpora RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Gorontalo bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora RI. Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi. (18/9).

Bahas Desain Olahraga Daerah (DOD), KONI dan Dispora Kota Gorontalo Berkoordinasi dan Konsultasi di Kemenpora RI Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Gorontalo bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora RI. (18/9).

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Gorontalo bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora RI. Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi. (18/9).

 

 

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo, Zumroni Agus, yang di dampingi Kepala Bidang Olahraga dan beberapa pengurus Koni Gorontalo, menyampaikan “Kami ingin mengetahui klasifikasi dari 14 cabang olahraga yang masuk dalam DBON, dan implementasinya terhadap Pemerintah Daerah. Tentu, hal ini akan berdampak pada, pendanaan dan pembinaannya nanti. Kami juga ingin mengetahui tentang mekanisme dana hibah yang selama tahun 2021 melekat di Disparpora. Hal ini berkaitan dengan penggunaan anggaran pembinaan yang di serahkan kepada Koni Gorontalo. Perubahan mekanisme atau pemisahan anggaran ini nanti, bertujuan agar di kemudian hari, dapat meminimalisir potensi resiko permasalahan yang akan terjadi. Selain itu, kami juga ingin mengetahui pengadaan jabatan fungsional seperti apa,” sebut Zumroni.

 

Mewakili Deputi, Lucky selaku perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Andalan, menyampaikan “Dalam penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) ada 2 dokumen yang dapat di jadikan dasar, yaitu. Surat edaran Kemendagri tanggal 8 Agustus 2023 tentang alokasi anggaran, dan Petunjuk Teknis tentang Tata Cara Penyusunan DOD. Untuk menyusun, harus ada koordinasi lintas sektor. Terkait 14 cabang olahraga yang masuk dalam DBON, akan terjadi sistem promosi dan degradasi. Dalam hal ini tentu di perlukan evaluasi yang komprehensif dan mendalam. Terkait hal tersebut, setiap daerah di wajibkan untuk membina 2 ataupun 1 cabang olahraga unggulan dan melakukan pembinaan,” ujar Lucky.

 

Di kesempatan yang sama, Cecep Sumarna, selaku perwakilan unit kerja Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan sarana olahraga, menambahkan, “Dalam DBON, pada tahun 2045 pada ajang Olimpiade, Indonesia di targetkan bisa menduduki peringkat 5 dunia. Maka setiap daerah di wajibkan untuk dapat menyusun DOD, yang akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Akademisi.”(bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN