Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait kebutuhan jabatan fungsional bidang olahraga di Kota Pematangsiantar.
Jakarta : (11/2) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait kebutuhan jabatan fungsional bidang olahraga di Kota Pematangsiantar.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Yusuf A Gultom menyampaikan maksud kedatangannya, “Pada Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar yang memiliki tusi bidang Pemuda dan Olahraga, terdapat beberapa pegawai yang tidak berlatar belakang pendidikan olahraga, namun sudah lama menjabat pada jabatan atau posisi tertentu akibat penyetaraan jabatan. Pengadaan jabatan fungsional rencananya diperuntukan bagi seluruh pegawai setingkat eselon IV ke bawah. Sedangkan eselon III ke atas, masih menerapkan jabatan struktural. Setingkat eselon IV yang disetarakan ke Jafung dan khususnya yang menangani bidang olahraga pilihannya hanya Jafung Pelatih Olahraga. Kunjungan kami untuk mendapatkan informasi dan masukan dari Kemenpora terkait pengadaan jabatan fungsional yang tepat dan sesuai.” Ungkap Yusuf A Gultom.
Menanggapi hal tersebut dan mewakili Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Lisa mengatakan, “Untuk melakukan pengadaan jabatan fungsional, Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar dapat berkoordinasi dan berkonsultasi langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena perlu untuk memiliki Peta Jabatan terlebih dahulu. Namun untuk pengadaan jabatan fungsional khusus, pelatih dan asisten pelatih dapat berkoordinasi dengan Kemenpora sebagai Instansi Pembina. Sebelum melakukan koordinasi dengan BKD, konsolidasikan dahulu antara Dinas Pariwisata, Badan Kepegawaian Daerah, bidang Organisasi Tata Laksana Daerah, dan atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kemendagri. Agar mengetahui kebutuhan organisasi .” Ungkap Lisa.
Perwakilan dari Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi, M. Syauqi Putra, menambahkan, “Sebelum dilakukan konsolidasi, dilakukan analisa jabatan yang akan dibutuhkan berkaitan dengan beban kerja dan uraian tugas yang akan diemban. Peta jabatan yang akan dibuat juga harus sesuai dengan tujuan organisasi. Untuk memperoleh masukan atau arahan dalam penyusunan struktur organisasi yang baru dapat berkonsultasi dengan BKN. Jika Kota Pematangsiantar telah memiliki PPLP, serta pelatih dan asisten pelatih. Pengadaan jabatan fungsional ini dapat diajukan melalui BKD dan Kemenpora menjadi instansi pembinanya.” Ucap Syauqi.(bw).