Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora Terima Konsultasi DISPORA Kota Bukittinggi, Sumatera Barat

Kemenpora RI menerima Kunjungan Kerja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, di Gedung PPITKON, Kemenpora

Kemenpora Terima Konsultasi DISPORA Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Kemenpora RI menerima Kunjungan Kerja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, di Gedung PPITKON, Kemenpora (25/10).

Jakarta : Kemenpora RI menerima Kunjungan Kerja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, di Gedung PPITKON, Kemenpora (25/10). Kunjungan dalam rangka konsultasi Pembangunan olahraga di Kota Bukittinggi.

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Susanto, yang dalam hal ini mewakili Deputi bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dan didampingi Penanggung Jawab Standarisasi pada Asisten Deputi Standarisasi Akreditasi Sertifikasi Prasarana Sarana Olahraga, Cecep Sumarna; Penanggung Jawab Peningkatan Mutu Wasit dan Juri pada Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Margono; Penanggung Jawab Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sentra Olahraga Prestasi pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan, Jaenal Aripin; dan Penanggung Jawab Pembinaan SLOMPN pada Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Oyong Yanuar Asmara, menerima Kunjungan Kerja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Mengawali pembukaan kunjungan kerjanya, Nenta Oktavia selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyampaikan maksud dan tujuannya dengan meneruskan amanat langsung dari Walikota Bukittinggi, Erman Safat, agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi langsung terhadap kementerian terkait, salah satunya koordinasi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dan melakukan koordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi. “Diketahui bahwa, saat ini terdapat 46 cabang olahraga dengan jumlah 1023 atlet. Dengan cakupan wilayah seluas 25 km persegi, yang terdiri dari 3 kecamatan ini. Dispora Kota Bukittinggi, pada tahun 2023 ini belum bisa untuk menyelenggarakan Pekan Olahraga Provinsi. Permasalahan tersebut dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tidak memadai,” ungkap Nenta.

“Selain daripada itu, pertemuan kali ini kami fokuskan pada pembinaan atlet berprestasi, olahraga prestasi, dan sinergitas program keolahragaan antara Kemenpora dengan Dispora Kota Bukittinggi,” Imbuh Nenta Oktavia lagi.

Dalam sambutannya, Andi Susanto menyampaikan bahwa saat ini struktur organisasi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga sudah menyesuaikan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Di daerah juga perlu disiapkan konsep terkait Desain Olahraga Daerah (DOD). “Pertama, hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kedua, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Prasarana Olahraga Dan Sarana Olahraga Pada Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar, yang di dalamnya mencakup tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Desain Olahraga Daerah,”ujar Andi.

“Pembinaan olahraga, tidak serta merta menjadi gugus tugas Dispora sendiri. Melainkan dilakukan melalui cara berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dan bekerja sama kepada Kementerian Pendidikan. Dimana sinergitas ini nanti akan menciptakan pembinaan bagi atlet pelajar yang masuk dalam PPLPD. Kemenpora sendiri, telah berkolaborasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri serta pemangku kepentingan lainnya (pihak swasta), hal ini dapat dilakukan dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) maupun Pekan Olahraga Nasional (PORNAS). Sehingga beban APBN tidaklah terlalu besar,” tambah Andi. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN