Kemenpora Dorong Holding UMKM Industri Olahraga, Arema FC Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Kementerian Pemuda dan Olahraga mendorong penguatan ekosistem industri olahraga lewat pembentukan Holding UMKM Klaster Industri Olahraga. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga diwakili Asdep Olahraga Profesional, Yusup Suparman, menghadiri sosialisasi program tersebut di Arema FC, Rabu (10/12).

Kemenpora Dorong Holding UMKM Industri Olahraga, Arema FC Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal Arema FC dalam salah satu perayaan kemenangan. (sumber foto: aremafc.com)

Malang: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong penguatan ekosistem industri olahraga lewat pembentukan Holding UMKM Klaster Industri Olahraga. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga diwakili Asdep Olahraga Profesional, Yusup Suparman, menghadiri sosialisasi program tersebut di Arema FC, Rabu (10/12).

Acara yang digelar Kementerian UMKM ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kemenpora, Kemendagri, dan KemenUMKM pada 2 Desember 2025 terkait sinergi pemanfaatan sarana-prasarana olahraga di daerah.

Dalam kegiatan itu dipaparkan konsep holding yang melibatkan klub sepak bola sebagai operator penggerak. Arema FC menjadi salah satu percontohan dalam mengoptimalkan stadion, memberdayakan UMKM lokal, mengembangkan merchandise, hingga membuka akses pembiayaan dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Asdep Olahraga Profesional Kemenpora, Yusup Suparman, menilai kolaborasi ini bisa menjadi mesin baru ekonomi kerakyatan.

“Olahraga bukan hanya soal pertandingan. Stadion dan klub bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. UMKM kita harus ikut naik kelas lewat sinergi seperti ini,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis ikut dibahas, termasuk penataan kewenangan pengelolaan aset, pengembangan kawasan usaha rakyat di sekitar Stadion Kanjuruhan, hingga progres renovasi Stadion Tanjuburan yang masih berjalan. Minimnya personel pengelola aset daerah dan belum jelasnya skema kerja sama disebut masih menjadi kendala utama.

Sebagai tindak lanjut, Kemenpora, Pemprov Jatim, dan Pemkab Malang sepakat membentuk tim bersama yang akan meninjau lapangan dan merumuskan rekomendasi teknis hingga 26 Desember 2025.

Rapat ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi lintas-lembaga untuk memastikan pengembangan kawasan olahraga dan pemberdayaan UMKM berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat Malang. (adi/tb)

BAGIKAN :
PELAYANAN