Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora Terima Konsultasi Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kemenpora RI menerima audiensi dari Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat di Gedung PPITKON kemenpora, Jakarta,

Kemenpora Terima Konsultasi Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kemenpora RI menerima audiensi dari Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat di Gedung PPITKON kemenpora, Jakarta,

Jakarta: Kemenpora RI menerima audiensi dari Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat di Gedung PPITKON kemenpora, Jakarta, Jumat (20/10). Pertemuan ini berlangsung dalam rangka Konsultasi dalam tugas menjaring dan menampung aspirasi Masyarakat yang meliputi bidang Pemuda dan Olahraga.

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora yang diwakili oleh perwakilan Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Bastaman Harahap, perwakilan dari Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Beben Guniandi, serta tim bidang Hukum pada Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Emir Hadi, menerima kunjungan konsultasi Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Mohammad Akri, beserta beberapa anggota perwakilan dari fraksi. Kunjungan dilakukan untuk melaksanakan kunjungan kerja langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pertemuan membahas tentang rencana persiapan dan langkah strategis menuju pelaksanaan PON tahun 2028.

Bastaman Harahap, menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 1 huruf (M) Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, untuk pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga telah menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi, khususnya Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga berfokus pada sarana atau peralatan olahraga guna menunjang prestasi olahraga yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Meskipun kelak Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menjadi tuan rumah PON tahun 2028, Penunjukan ini harus memiliki dasar hukum yang kuat dan bermitra langsung terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi serta KONI Provinsi. Selain itu, rencana induk pelaksanaan PON nanti harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini dimaksudkan agar, pembangunan prasarana olahraga dapat dilaksanakan dengan tepat dan terarah,” ungkap Bastaman. (bw).

BAGIKAN :
PELAYANAN