Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Menerima Konsultasi Kesiapan Provinsi Sumatera Utara Dalam Perhelatan PON XXI Tahun 2024.

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora menerima kunjungan konsultasi Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara. Konsultasi berlangsung di Gedung Wisma Menpora, Kemenpora RI

Kemenpora RI Menerima Konsultasi Kesiapan Provinsi Sumatera Utara Dalam Perhelatan PON XXI Tahun 2024. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora menerima kunjungan konsultasi Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara. Konsultasi berlangsung di Gedung Wisma Menpora, Kemenpora RI (2/11),

Jakarta :Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora menerima kunjungan konsultasi Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara. Konsultasi berlangsung di Gedung Wisma Menpora, Kemenpora RI (2/11), dalam rangka persiapan pelaksanaan PON XXI/2024 Aceh-Sumut.

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga yang didampingi oleh para Asisten Deputi di lingkungan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga menerima Kunjungan konsultasi Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara yang hadir bersama dengan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara, KONI Sumatera Utara, dan Panitia Bersama PON XXI/2024 Aceh-Sumut. Hendro Susanto selaku pimpinan rombongan, menyampaikan bahwa setelah terbit Surat Keputusan KONI No. 59 Tahun 2019 Tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024, serta Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 71 Tahun 2020 Tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024, dalam perhelatan PON XXI/2024 Aceh-Sumut akan mempertandingkan 65 cabang olahraga. Aceh sebanyak 32 cabang olahraga, dan Sumatera Utara sebanyak 33 cabang olahraga. “Namun, untuk menunjang perhelatan ini, Provinsi Sumatera Utara saat ini masih terkendala terkait anggaran dan pendanaannya,” ungkap Hendro.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono. menyampaikan bahwa dari 65 cabang olahraga yang akan dipertandingkan nanti sebanyak 32 cabang olahraga akan berlangsung di Aceh yaitu di 10 kota/kabupaten, sedangkan 33 cabang olahraga lagi akan berlangsung di Sumatera Utara yaitu di 9 kota/kabupaten. Dengan melibatkan 14.049 orang atlet putra dan putri, serta 7.025 official. Kondisi ini tentu berkaitan erat dengan pendanaan karena akan melibatkan banyak faktor pendukung lainnya. “Kami berharap Pemerintah Provinsi dapat segera membuat Rencana Induk dari pelaksanaan PON XXI/2024, karena dari rencana induk inilah, kita dapat mengetahui permasalahan yang terjadi dan melakukan pemetaan permasalahan,” ungkap Surono.

“Dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, Pemerintah Provinsi yang telah ditetapkan sebagai tuan rumah bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional. Artinya ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah Daerah dan proporsi ideal pendanaan untuk PON lebih besar di Pemerintah Daerah, kalaupun ada pendanaan melalui APBN, itu hanya bersifat sebagai stimulan saja,” tambah Surono.

Dalam kesempatan yang sama, agar efektivitas dan efisiensi keuangan dapat dilakukan secara maksimal, Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, M.Azis Ariyanto, menambahkan bahwa tenaga keolahragaan yang akan dilibatkan nanti, dapat memberdayakan sumber daya manusia dari Provinsi Aceh maupun Provinsi Sumatera Utara itu sendiri. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN