Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasi Sarana dan Prasarana Olahraga, DISPARPORABUD Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Berkoordinasi ke Kemenpora RI.

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, yang dalam hal ini diwakili perwakilan Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Arman, menerima audiensi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau bertempat di Gedung PPITKON Kemenpora, Jakarta

Konsultasi Sarana dan Prasarana Olahraga, DISPARPORABUD Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Berkoordinasi ke Kemenpora RI. Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, yang dalam hal ini diwakili perwakilan Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Arman, menerima audiensi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Jakarta Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, yang dalam hal ini diwakili perwakilan Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasaranadan Sarana Olahraga, Arman, menerima audiensi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau bertempat di Gedung PPITKON Kemenpora, Jakarta, Jumat (03/11).

Dalam pertemuan, perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Hariadi mengajukan permintaan bantuan pembangunan wisma atlet dalam rangka membantu peningkatan prestasi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. Diharapkan dengan adanya fasilitas tersebut dapat memberikan motivasi untuk semakin berprestasi. Terdapat beberapa atlet dari Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah berprestasi hingga tingkat nasional khususnya atlet dari cabang olahraga badminton.

Dalam hal pembangunan prasarana olahraga, Kemenpora hanya bertindak sebagai pemberi rekomendasi dari usulan yang diberikan. Dari usulan yang di ajukan kepada Kemenpora akan di analisa dan jika disetujui usulan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian PUPR,” ungkap Arman.

Rekomendasi yang diberikan oleh Kemenpora akan di prioritaskan untuk cabang olahraga DBON. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) merupakan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Organisasi Olahraga, Induk Organisasi Cabang Olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media, dan Masyarakat dalam penyelenggaraan Keolahragaan Nasional sehingga pembangunan Keolahragaan Nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.(in)

BAGIKAN :
PELAYANAN