Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasi Tentang Pembinaan Prestasi Olahraga, DISPORA Provinsi Riau Kunjungi Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora RI) melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Riau. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan pembinaan dan pengembangan, dan peningkatan prestasi olahraga yang berkaitan dengan sentra olahraga dan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).

Konsultasi Tentang Pembinaan Prestasi Olahraga, DISPORA Provinsi Riau Kunjungi Kemenpora Konsultasi Tentang Pembinaan Prestasi Olahraga, DISPORA Provinsi Riau Kunjungi Kemenpora

Jakarta: (12/02) Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora RI) melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Riau. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan pembinaan dan pengembangan, dan peningkatan prestasi olahraga yang berkaitan dengan sentra olahraga dan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).

 

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau, Erisman Yahya, dalam kunjungannya menyampaikan, “Provinsi Riau memiliki 11 cabang olahraga yang menjadi andalan, yakni, anggar, renang, senam, dayung, angkat berat, angkat besi, taekwondo, atletik, tinju, menembak dan sepak takraw. Ada 4 cabang olahraga yang akan menjadi unggulan, seperti: panah, dayung, atletik dan wushu. Pada Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera IX Riau yang diselenggarakan 4 s.d 14 November 2023, Provinsi Riau berhasil menduduki peringkat pertama dengan perolehan 96 medali (41 emas, 21 perak, 34 perunggu). Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Riau memiliki atlet-atlet berbakat. Sekaligus dengan terbitnya, UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang DBON, kami ingin berkonsultasi langsung dengan Kemenpora untuk melakukan pembinaan, pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di daerah.” Ucap Erisman.

 

Menanggapi hal tersebut, mewakili Asisten Deputi Olahragawan Andalan, Jenal Aripin mengatakan. “Dalam amanat UU Keolahragaan dan Perpres Tentang DBON. Terdapat 3 pilar utama yaitu, olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, serta 3 (tiga) cabang olahraga industri. Untuk mengembangkan potensi olahraga prestasi, Pemerintah Daerah harus bekerjasama dan bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini dimaksudkan agar pembinaan bagi atlet junior ini dapat terakomodir dengan baik. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan pengembangan olahraga masyarakat. Dari sini nanti Pendapatan Asli Daerah dan juga perekonomian akan meningkat.” Ungkap Jenal.

 

Usman Ali Mustofa, selaku perwakilan dari Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi menyampaikan, “Selain itu, terkait pembinaan bagi para atlet muda atau junior yang masuk dalam Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), harus terus berlanjut dan dikembangkan model pembinaannya. Pemerintah Daerah diminta untuk mengembangkan 2 cabang olahraga unggulan, dan PPLP nanti akan menjadi lumbung atlet-atlet muda potensial menjadi atlet nasional. Pola pembinaannya nanti, dapat melihat PPLP DKI.” Imbuh Usman.

 

Selaku perwakilan dari Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Lisa, menambahkan, “Untuk menunjang itu semua. Pemerintah Daerah harus segera menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) yang didalamnya perlu untuk membentuk Tim Koordinasi. Penyusunan DOD ini dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah.” Ucap Lisa. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN