Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Pemerintah Kabupaten Simeulue Konsultasikan Prasarana Olahraga Dengan Kemenpora RI

Kementerian Pemuda Dan Olahraga RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menerima kunjungan kerja Bupati Simeulue beserta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Simeulue. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Pemerintah Kabupaten Simeulue Konsultasikan Prasarana Olahraga Dengan Kemenpora RI Pemerintah Kabupaten Simeulue Konsultasikan Prasarana Olahraga Dengan Kemenpora RI

Jakarta: (28/02) Kementerian Pemuda Dan Olahraga RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, menerima kunjungan kerja Bupati Simeulue beserta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Simeulue. Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

 

Bupati Simeulue, Ahmadlyah, dalam kesempatannya menyampaikan, “Kabupaten kami memiliki 10 kecamatan, 1 stadion mini, yang pembangunannya telah dilakukan sejak tahun 2019, dengan kondisi sampai saat ini baru mencapi 65%. Kami juga memiliki 1 gelanggang olahraga (GOR) dengan kondisi sudah kurang dan bahkan tidak layak untuk digunakan. Kemudian sebagai daerah kepulauan, kami juga sangat berpotensi untuk olahraga air. Banyak atlet-atlet muda kami dari cabang olahraga dayung telah berhasil mendapat medali emas. Namun, karena atlet tersebut saat ini berkuliah di Aceh, kini telah menjadi atlet untuk Provinsi Aceh. Potensi olahraga air ini bisa kami kembangkan menjadi sport tourism, dan kami juga sudah pernah melaksanakan kejuaraan surfing tingkat internasional. Selain itu, kami juga sangat membutuhkan beberapa sarana olahraga yang akan digunakan untuk berlatih bagi para atlet muda nanti. Di tahun 2024 ini, kami berharap pembangunan stadion mini dan GOR dapat terselesaikan.” Ucap Ahmadlyah.

 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Anwar, mengatakan, “Saat ini untuk pembangunan fisik, Kemenpora sudah tidak lagi memiliki kewenangan. Hanya sarana olahraga yang masuk dalam 14 cabang olahraga unggulan DBON. Mengenai pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi Kemenpora juga masih dalam proses pembahasan. Perlu kami sampaikan juga, untuk DAK nanti, Kemenpora akan mengalokasikan ke 20 titik PPLP. Penetapan ini, sebagai bentuk implementasi kita terhadap UU No 11 Th 2022 Tentang Keolahragaan, dan Perpres No 86 Th 2021 Tentang DBON. Kami menyarankan, agar permohonan bantuan sarana olahraga juga harus sesuai cabang olahraga unggulan DBON. Penting untuk diketahui. Jika permohonan DAK Kemenpora disetujui. Permohonan yang akan diusulkan dapat dilakukan melalui Aplikasi Krisna dan berkoordinasi dengan Bappeda. Kemenpora hanya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR setelah melakukan analisa dan kajian.” Ujar Anwar.

 

Bastaman Harahap, selaku pendamping Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga ikut menambahkan, “Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur (27 September 2022) pada (pasal 1.m), menerangkan bahwa, pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga telah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Kemenpora berfokus  pada bantuan sarana atau peralatan olahraga guna menunjang prestasi olahraga yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional.” Imbuh Bastaman.

 

Bertindak mewakili Asisten Deputi Olahragawan Andalan. Jenal Aripin, menyampaikan, “Untuk mendukung percepatan perkembangan olahraga, baik di daerah maupun nasional. Pemerintah Daerah harus segera menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagai turunan dari DBON. Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus memiliki PPLP/D, yang akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Terutama, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga, dan membina atlet usia 13 s.d 15 tahun. Pembinaan ini nanti dapat diteruskan ke jenjang selanjutnya, yaitu Sekolah Khusus Olahraga (SKO) dan Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN).” Ungkap Jenal. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN