Forum Konsolidasi dan Koordinasi Mitra Strategis Industri Olahraga (Expert Forum) dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 22 Juli 2025 di Hotel Ambhara Jakarta. Kegiatan ini mengangkat tema "Urgensi KBLI dalam Mendongkrak PDB Industri Olahraga". Selama expert forum berlangsung, setiap mitra strategis yang hadir diberikan waktu untuk menyampaikan materi terkait peran masing-masing instansi dalam mendukung pengembangan industri olahraga.
Jakarta: Forum Konsolidasi dan Koordinasi Mitra Strategis Industri Olahraga (Expert Forum) dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 22 Juli 2025 di Hotel Ambhara Jakarta. Kegiatan ini mengangkat tema "Urgensi KBLI dalam Mendongkrak PDB Industri Olahraga".
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asdep Olahraga Profesional Kemenpora Yusup Suparman, Tenaga Ahli Menpora Bidang Hubungan Antar Lembaga, Raden Slamet Santoso, serta Staf Khusus Menpora Bidang Kerjasama dan Kebijakan Strategi, Hasintya Saraswati. Tampak beberapa mitra strategis juga hadir yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kemenko Perekonomian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Pajak, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dan Kepolisian Negara RI.
Selama expert forum berlangsung, setiap mitra strategis yang hadir diberikan waktu untuk menyampaikan materi terkait peran masing-masing instansi dalam mendukung pengembangan industri olahraga. Forum berlangsung hangat dan saling terbuka. Pembahasan dimulai oleh Badan Pusat Statistik yang saat ini sedang membahas 53 kode usulan KBLI dari Kemenpora. Fakta menarik adalah selama ini KBLI tentang olahraga ada yang tidak diampu oleh instansi manapun. Sehingga kehadiran Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga di Kemenpora pada tahun 2025 benar-benar menjadi titik balik.
Pembahasan menarik lainnya adalah tentang peran BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet Indonesia yang memberikan perlindungan maksimal saat terjadi kecelakaan, tidak hanya saat bertanding, namun juga saat latihan. Kami jamin hingga atlet dapat "Return to game!", ungkap Manager Relationship BPJS Ketenagakerjaan, Dian Wahyu Pratama.
Pembahasan mengenai pengenaan pajak hiburan atas berbagai aktivitas olahraga juga menjadi bagian yang tak kalah menarik. Kemenpora tidak ingin olahraga yang salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan stres, malah dikenakan pajak yang memberatkan. Mengenai ini, masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut dan detail sebagai upaya meringankan perpajakan kegiatan olahraga sesuai penjelasan dari Dirjen Pajak.
Mengenai pengurusan visa atlet, yang selama ini menggunakan Visa on Arrival, ternyata ada peluang untuk mendapatkan Sport Visa yang lebih ekonomis, baik biaya administrasi maupun kecepatan penyelesaian proses pengajuan visanya. Namun memang membutuhkan surat rekomendasi dari Kemenpora yang menjadi dasar pemberian keringanan tersebut. Hal ini menjadi kabar baik bagi dunia Industri Olahraga. "Akan Kami sosialisasikan kepada stakeholder", ungkap Asdep Olahraga Profesional Kemenpora, Yusup Suparman, menanggapi paparan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Selain itu, dari Kepolisian Negara RI, menyampaikan bahwa pelayanan pengurusan izin keramaian untuk kegiatan olahraga tidak dikenakan tarif atau gratis. "Namun jika untuk pengamanan, tentu ada biayanya", ungkap Astiariany Utami Putri, BOP Bidyanmas Baintelkam Polri.
Kegiatan ini membuka mata kita, bahwa pengembangan industri olahraga membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak. Dimulai dengan Kemenpora menjadi pengampu KBLI bidang olahraga yang dapat memudahkan pendataan dan pengembangan pelaku industri olahraga. Dengan demikian, kemudian Kemenpora bisa mendongkrak PDB (Produk Domestik Bruto) Industri Olahraga, yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara, melalui berbagai program pengembangan industri olahraga yang lebih tepat. (uc/tb)