Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Kemenpora RI Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam, Konsultasikan Tentang Prasarana Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Kota Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait fasilitas prasarana olahraga.

Kemenpora RI Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam, Konsultasikan Tentang Prasarana Olahraga Kemenpora RI Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam, Konsultasikan Tentang Prasarana Olahraga

Jakarta: (24/10) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Kota Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait fasilitas prasarana olahraga.


Ketua DPRD, H. Ilham, menyampaikan, ”Kami ingin memperoleh masukan dan saran baik dari Kemenpora, agar para pemuda yang masuk kategori usia produktif, dapat lebih berpotensi dalam bidang olahraga. Selain itu, kami juga ingin memperoleh informasi terkait sistem pengembangan olahraga yang baik bagi kabupaten kami. Kami sampaikan juga, di kabupaten kami sudah terdapat lahan yang sangat representatif untuk dijadikan prasarana olahraga. Dan, salah satu Atlet nasional Pencak silat, yaitu saudara Yogi, berasal dari Kabupaten Agam.” Ungkap Ilham.

 

Kunjungan diterima oleh perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Cecep Sumarna, dan perwakilan dari Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Usman Ali Mustofa.

 

Menanggapi hal tersebut, Cecep Sumarna menyampaikan, “Untuk lapangan sepakbola harus memiliki legalitas formal yang kuat, yaitu sertifikat atas nama pemerintah, dan ini menjadi syarat mutlak yang harus terpenuhi. Terkait dengan permohonan yang akan diajukan, harus disertakan siapa pengguna prasarana olahraga tersebut dan apa programnya. Sesuai dengan amanat DBON, pemerintah daerah harus menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) yang bersinergi dengan DBON. Dari DOD ini nanti kita dapat mengetahui rencana pembinaan dan akan melahirkan atlet terbaik.” Ucap Cecep Sumarna. Di kesempatan yang sama, Usman Ali Mustofa, menambahkan, ”Pembinaan ini dapat dimulai dari pembangunan dan pengembangan PPLP, yakni atlet atau siswa pada usia 12 s.d 15 tahun. Pembinaan PPLP ini akan bermuara di pembinaan Cibubur Youth Athlete Training Center (CYATC). Terkait penganggaran PPLP, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dari APBD.” Imbuh Usman. (bw).

BAGIKAN :
PELAYANAN