Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasikan Penyusunan DOD, Dispora Kota Palembang Kunjungi Kemenpora RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palembang. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).

Konsultasikan Penyusunan DOD, Dispora Kota Palembang Kunjungi Kemenpora RI Konsultasikan Penyusunan DOD, Dispora Kota Palembang Kunjungi Kemenpora RI

Jakarta: (14/11) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palembang. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora,  kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).

Edison, selaku Kadispora Kota Palembang, menyampaikan, ”Saat ini kami sedang berusaha untuk melakukan penyusunan DOD. Untuk mendukung desain itu, maka kami menganggarkan pembentukan PPLPD di tahun 2025. Kami telah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan yang membidangi olahraga untuk menentukan cabang olehraga yang ditetapkan dalam DOD. Kami mohon masukan dan saran langsung dari Kemenpora, serta bagaimana mekanisme penetapannya.” Ucap Edison.

Menanggapi hal tersebut dan bertindak mewakili Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Faza Novrisal mengatakan, “Berdasarkan Permenpora Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah, setiap pemerintah kabupaten/kota diwajibkan untuk membentuk Tim Koordinasi dan Peta Jalan DOD, dan menetapkannya dalam sebuah regulasi, baik itu peraturan gubernur maupun peraturan bupati. Kemudian saat menyusun DOD, Pemerintah Kabupaten/Kota harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang olahraga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kemendagri, Kementerian Pendidikan, dan kementerian lainnya yang dianggap berpotensi dapat mendukung DOD nanti.” Ucap Faza.

Mewakili unit kerja Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Usman Ali Mustofa, menambahkan, “Untuk penetapan cabor yang masuk dalam DOD, Pemerintah Daerah dapat melihat cabang olahraga mana yang sering berkontribusi prestasi dan mendapatkan ranking, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) sebagai pusat pembinaan yang berjenjang dan berkelanjutan atau Kelas Khusus Olahraga (KKO). Selain atlet, tak lupa juga diperhatikan terkait tenaga keolahragaan yang ada, seperti pelatih, asisten pelatih dan juga yang lainnya.” Imbuh Usman. (bw) 

BAGIKAN :
PELAYANAN