Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Buol dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Demak. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga serta penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).
Jakarta : (19/11) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Buol dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Demak. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga serta penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).
Dalam kunjungan tersebut, masing-masing Dispora menyampaikan maksud kedatangannya. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak, Muh. Ridhodhin, menyampaikan, “Kabupaten Demak baru memiliki Gelanggang Olahraga (GOR) Mini yang digunakan untuk berlatih oleh beberapa cabang olahraga, namun fasilitas yang ada belum memadai. Saat ini, kami membina 4 cabang olahraga, yaitu Dayung, Sepak takraw, Panahan, dan Atletik. Kami sangat berharap dapat menyinkronkan program kerja yang ada antara Kemenpora dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak. Selain itu, kami ingin mengetahui tentang mekanisme dan prosedur pengangkatan atlet berprestasi kami untuk menjadi PNS.” Ucap Muh Ridhodhin.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Buol, Purnomo, mengatakan, ”Kabupaten Buol belum memiliki GOR maupun stadion, maka kami ingin mengajukan permohonan pembangunan stadion dan prasarana olahraga terbuka hijau. Pada perhelatan POPNAS Palembang lalu, Kabupaten Buol memperoleh 4 medali emas dari cabang olahraga taekwondo.” Imbuh Purnomo.
Bertindak selaku pimpinan pertemuan dan mewakili Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Cecep Sumarna menyampaikan, “Kemenpora hanya bertindak sebagai pemberi rekomendasi setelah dilakukan kajian dan analisa, dan pembangunan infrastruktur olahraga kini sudah menjadi kewenangan dari Kementerian PUPR. Kami sangat berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera menyusun DOD, sehingga menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi nanti. DOD akan menjadi rencana induk pola pembangunan jangka panjang pengembangan olahraga di daerah.” Ungkap Cecep.(bw)