Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

DPRD Kota Palangkaraya dan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Kunjungi Kemenpora RI Konsultasikan Tenaga Keolahragaan Dan Sarpras Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah dan DPRD Kota Palangkaraya. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait atlet dan tenaga keolahragaan.

DPRD Kota Palangkaraya dan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Kunjungi Kemenpora RI Konsultasikan Tenaga Keolahragaan Dan Sarpras Olahraga DPRD Kota Palangkaraya dan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Kunjungi Kemenpora RI Konsultasikan Tenaga Keolahragaan Dan Sarpras Olahraga

Jakarta : (5/12) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah dan DPRD Kota Palangkaraya. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait atlet dan tenaga keolahragaan.

Mewakili Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Ketua Komisi I Aril Aksah menyampaikan, “Kami membutuhkan sarana dan prasarana olahraga yang menunjang peningkatan prestasi adik-adik mulai dari usia 13 s.d 17 tahun terutama dalam bidang olahraga dan tercatat sebagai atlet. Kami juga perlu masukan dan saran dari Kemenpora tentang bagaimana memberikan penghargaan yang layak bagi setiap atlet kami yang berprestasi.“ Ucap Aril.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi menyampaikan, “Pada Tahun 2019, kami telah mengirimkan persyaratan permohonan pembangunan stadion kepada Kemenpora. Hari ini, sebagai tindak lanjut, kami berusaha menyerahkan kembali kelengkapan persyaratan yang terhalang oleh bencana Covid 19. Di setiap kecamatan juga kami telah memiliki lapangan-lapangan sepakbola, namun kondisi lapangan itu masih belum dapat dikatakan layak dan dikelola oleh pihak lain.” ungkap Subandi. 

Menanggapi hal tersebut, dan mewakili Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Perencana Ahli Madya, Cecep Sumarna mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpora, telah memiliki program nasional jangka panjang yakni Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON merupakan pola pembinaan atlet jangka panjang dengan tujuan prestasi olimpiade. Begitu juga dengan tenaga keolahragaannya, yaitu pelati  h, wasit, juri, dan yang lainnya.

“Kami sangat berharap dan berkeinginan agar Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota dapat mendukung DBON melalui Desain Olahraga Daerah (DOD). Dalam penyusunan DOD, Pemerintah Daerah harus membentuk tim koordinasi dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah maupun Dinas terkait lainnya. Hal ini bertujuan agar pembinaan atlet, peningkatan prestasi, dan tenaga keolahragaan dapat dibentuk dan dibina. Selain itu, untuk pembangunan prasarana, sudah merupakan kewenangan Kementerian PUPR, kami hanya bisa memberikan rekomendasi, berdasarkan DOD yang telah disusun juga.” Ungkap Cecep.

“Setiap atlet yang berprestasi sudah sepatutnya dapat memperoleh penghargaan, hal ini Sebagaimana tercantum pada pasal 8 dan 11, pada Peraturan Menteri Pemuda Olahraga  Republik Indonesia Nomor 1684 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Keolahragaan.” Imbuh Healthoper Akbar, mewakili Unit Kerja Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan. (bw)
 

BAGIKAN :
PELAYANAN