Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait sarana dan prasarana serta peningkatan prestasi olahraga.
Jakarta: (9/1) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora, kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait sarana dan prasarana serta peningkatan prestasi olahraga.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, menyampaikan, “Di kota kami yakni Tarakan, ada 3 sampai 4 bangunan prasarana olahraga yang telah berdiri dan dalam kondisi yang terbengkalai. Ternyata bangunan tersebut merupakan program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang belum sempat dirampungkan. Melihat kondisi itu, kami ingin menyelesaikan bangunan itu. namun anggaran Pemerintah Daerah sangat terbatas. Maka dari itu kami berkonsultasi dengan Kemenpora.” Ungkap Dino.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Cecep Sumarna, mengatakan, “Antara tahun 2014–2019 Kemenpora memang pernah melakukan pembangunan beberapa Gelanggang Olahraga (GOR) di beberapa wilayah, namun dikarenakan situasi wabah covid 19, maka pembangunan tersebut tidak bisa diteruskan. Terkait permohonan pembangunan prasarana olahraga sudah menjadi kewenangan Kementerian PUPR semenjak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Kemenpora bertindak sebagai pemberi rekomendasi.” Ungkap Cecep Sumarna.
Pada kesempatan yang sama, Analis Ahli Madya pada Asisten Deputi Standardisasi Akreditasi Sertifikasi Prasarana Olahraga, Burhanudin Luthfi, menambahkan, “Pemerintah Pusat memiliki program nasional berupa Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) berupa rencana induk olahraga secara nasional. Pemerintah Daerah harus mendukung melalui penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagai bentuk dukungan terhadap DBON. Penting halnya Provinsi Kalimantan Utara untuk memiliki DOD
Untuk penyusunan DOD nanti, Pemerintah Daerah harus melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Hal ini bertujuan untuk menguatkan sistem pembinaan yang akan diterapkan nanti.” Imbuh Burhanuddin Luthfi.(bw)